BAB
I
PENDAHULUAN
I.A. Latar Belakang
Perkembangan Desa Peniti
yang sebagai Desa Tua yang telah didiami oleh masyarakat Sakam pada tahun-tahun sebelumnya, yang berfungsi
sebagai pusat pemerintahan Desa, juga pusat pertanian dan budaya, terus
mengalami proses perkembangan dalam beberapa periodeisasi dalam kemajuan Desa.
Desa peniti adalah Desa pesisir dekat pantai karena transportasi saat itu
adalah transportasi laut untuk kemudahan barang dan jaza.
Timbulnya suatu desa karena
memiliki letak yang strategis di tetapkan sebagai pusat pemerintahan atau
berfungsi sebagai simpul distribusi barang dan jaza, jelas memiliki tempat
khusus yang sering dikunjungi oleh manusia secara rutin kemudian menetap dan
membangun pemukiman disektarnya.
Jika ditelusuri lebih jauh
tentang proses berlangsungnya migrasi Petani
Desa Peniti (Desa Tua) ke Desa Sakam Kecamatan Patani Kabupaten Halmahera
Tengah baik sebelum maupun sesudahnya tampak dipengaruhi oleh faktor ekonomi
yang ikut melatar belakanginya. Situasi yang dihadapi oleh sekelompok
masyarakat ini yang selama mereka masi menetap di Desa Peniti, langkah dan
aktifitas sehari-hari kelompok masyarakat ini tetap berkebun dan bercocok tanam
di Desa Sakam sekalipun mereka masi berada di Desa peniti.dan terdaftar sebagai
masyarakat Peniti pada saat itu. disamping itu ciri-ciri
kehidupan mereka terhadap masyarakat Desa
setempat (Peniti) tetap baik dan tidak
terjadi benturan apapun. Dengan demikian guna memehami dan mengukur kondisi
yang terjadi agar memiliki perubahan dalam hidup yang baik bagi masyarakat ini,
maka langkah yang paling tepat bagi kelompok masyarakat ini harus berimigrasi
ke Desa Sakam, karena dengan rentang jarak antara Desa tempat tinggal (Desa
Peniti) yang sangat jauh ke daerah
perkebunan (Sakam). Dari sinilah yang
menjadi sasaran migrasi cikal bakal berdirinya Desa Sakam.
Dalam konteks untuk
peningkatan ekonomi pertanian di Desa Sakam, maka masyarakat sakam mengambil
suatu kebijakan untuk berimigrasi dari desa Peniti dan mendirikan Desa Sakam
adalah merupakan suatu kebijakan penuh dan tujuan dalam cita-cita, sehingga Desa
sekarang sebagai tempat tinggal yang telah parmanen. Perubahan-perubahan yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat Sakam dapat menjadi pengalaman hidup mereka.
Sementara pemahaman masa lalunya selalu berkaitan dengan bagaimana
masyarakat tersebut melihat perubahan
dan menetukan masa depannya sendiri.
Masyarakat Sakam adalah
masyarakat yang dulunya menetap di Desa Peniti pada tahun-tahun sebelumnya,
masyarakat Sakam adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk Peniti,
namun karena dengan kondisi alam yang tidak mendukung untuk bercocok tanam,
maka kelompok masyarakat ini mengambil sebuah kebijakan untuk berimigrasi ke
Desa Sakam.
Secara historis migrasi
petani masyarakat Desa Peniti yang melakukan proses mobilitas atau melakukan
migrasi awal terjadi sejak periode tahun
1983. Pada saat itu, Sekelompok masyarakat Peniti yang bermigrasi ke Desa Sakam
diantaranya melalui jalur pelayaran menuju ke Desa Sakam akibat yang paling
terasa dalam polah mobilitas keluar adalah dampak ekononi. Migrasi ke luar di Desa
Peniti dalam arti berpindah tempat dari pemukiman lama menuju ke pemukiman baru
terjadi pada masyarakat Sakam. Mereka bermigrasi dengan motif ekonomi
(berkebun).
Situasi yang di hadapi
dimana perubahan tidak dapat dilepaskan dari sejarah dinamika sosial, Ekonomi
setempat. Yang berbedah hanyalah ciri
geografis wilayah yang tidak merata
serta jenis-jenis tanaman yang dibudidayakan sekaligus corak masyarakat
pegunungan yang relatif “sukar”diorganisasi sebagaimana masyarakat desa daratan
rendah pada umumnya. Untuk itu kajian historis sangat berguna untuk menjelaskan
lebih mendalam gejala-gejala migrasi dengan perubahan struktur sistem pertanian
dan kultur yang berkembang pada komunitas tersebutl.
Gejalah perubahan struktur
social ekonomi pedesaan (Desa Sakam) tersebut berlangsung dramatis, perkebunan
tidak hanya dikawasan yang miring, petani juga membuka lahan hingga ke lereng-lereng
gunung. Masyarakat Sakam pada tahun-tahun sebelumnya, aktifitas perkebunan
sangat leluasa untuk bercocok tanam. Sehingga Intensifikasi pertanian telah
mencapai puncak kemajuan pada tahun 1999. Tanaman bulanan dan
tanaman tahunan yang diutamakan pada saat itu adalah ubih kayu, ubih jalar,
pisang, kacang tanah serta jenis tanaman
bulalan laiinya, sementara tanaman tahunan seperti kelapa, Pala, cengkeh, dan
coklat. Jenis-jenis tanaman tersebut mulai dibudidayakan.
Tanaman kelapa yang juga di
sebut sebagai mata pencaharian hidup merupakan tanaman serba guna, karena dari
setiap bagian tanaman dapat di ambil hasilnya untuk memenuhi sebagian kebutuhan
hidup. Tanaman kelapa juga merupakan komoditi sosial, mengingat tanaman ini di
budidayakan oleh jutaan petani dan mampu menopang kehidupan keluarganya.
Masyarakat Sakam pada waktu
itu di golongkan menjadi dua golongan yaitu golongan atas dan golongan bawah,
golongan atas sebagai ketua Dusun atau Rt, dan golongan bawa sebagai masyarakat
biasa. Sehingga di Desa Sakam kelompok masyarakat yang secara garis besar
sebagai petani adalah merupakan doktrin dari ketua dusun, olehnya masyarakat Sakam
yang pada tahun 1983 adalah masyarakat yang memiliki kebersamaan untuk bekerja
dan sebagai Petani.
Kegiatan-kegiatan perkebunan
di Desa Sakam merupakan target dan cita-cita perkembanagan Desa dan juga
kemajuan Desa. Kegiatan perkebuanan di Desa Sakam ini dilihat mulai dari sepanjang pantai hingga menuju ke
pedalaman desa Sakam itu sendiri. Sementara pemukiman masyarakat Sakam hannya
memusat dipinggiran pantai, untuk usaha pertanian, kekuatan produksi utama
adalah lahan pertanian dan tenaga kerja keluarga.Selain tenaga kerja, yang
pada masa itu adalah sistim kerja sama antara sesama petani. Seluruh kegiatan
yang dikelola ini pada akhirnya akan mengara keseluruh potensi sosial dan fisik
Desa untuk mendukung usaha perkebunan.
Suatu kenyataan yang tidak
dapat dihindari bahwa setiap daerah mempunyai potensi-potensi yang dapat
memenuhi kebutuhanya sendiri. Pola usaha tersebut membawa konsekwensi bahwa
struktur penanaman di daerah tersebut terdiri dari tanaman atas dasar pola
pikir masyarakat Sakam, yakni pegolahan dan pemeliharaanya. Dalam hal ini
masyarakat Sakam juga sudah mulai berkebun dan bercocok tanam dari ke
tahun-tahun.
Perhatian utama dari sejarah
sosial adalah bagaimana masyarakat mempertahankan dirinya, mengatur hubungan
sesamanya, dan bagaimana pula memecahkan masalah dalam berhadapan dengan
lingkungannya (alamiah atau sosial) dan dengan tetangga.
Sejarah
sebagai suatu proses perubahan yang umum terjadi didalam berbagai masyarakat
dengan lingkungan budayaan masing-masing. Olehnya itu masyarakat Sakam
dengan munculnya melihat venomena perubahan ini merupakan pola pedesaan yang
berlangsung mengenal perubahan yang terjadi baik golongan kaya maupun golongan
miskin.
I.B.
Batasan Masaalah
Di
dalam penulisan sejarah migrasi petani Desa Peniti ke Desa Sakam. Peneliti
perlu melakukan batasan masalah berdasarkan tempat (spasial) dan waktu
(temporal). Hal ini tentu dimaksudkan untuk membatasi permasalahan yang menjadi
dasar penulisan. Dengan demikian ruang lingkup temporal yang di pilih dalam
penulisan adalah antara tahun 1983 hingga masuk pada 2004. Pemilihan tahun 1983
adalah merupakan awal pembahasan karena pada tahun itu merupakan awal migrasi
masyarakat Desa Peniti yang kemudian membentuk Desa Sakam. Selanjutnya tahun
2004 sebagai batasan akhir karena pada tahun tersebut di tetapkan Dusun Sakam
menjadi Desa defenitif, yang berada di wilayah
Kecamatan Patani Utara.
I.C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian atau rumusan masalah diatas, maka adapun permasalahan yang di kemukakan
dalam penulisan ini yaitu sebagai berikut:
1. Mengapa
terjadi Migrasi Petani Desa Peniti ke Desa Sakam tahun 1983-1993. ?
2. Bagaimanakah
dampak sosial dan ekonomi migrasi petani Desa Peniti ke Desa Sakam 1983-2004.?
I.D.
Tujuan dan Manfaat penelitian
1.D.a. Tujuan Penelitian
1. Untuk
mengetahui secara jelas latar belakang terjadinya migrasi petani masyarakat
Peniti ke Desa Sakam pada tahun 1983-1993
2. Untuk
mengetahui bagaimana dampak sosial
ekonomi migrasi petani Desa Peniti ke Desa Sakam 1983-2004.
I.D.b. Manfaat Penelitian
I.D.a.1. Manfaat Praktis
1. Memberikan
sumbangsi pikiran kepada pemerintah dan pihak-pihak setempat yang berkompeten tentang
penatan migrasi Petani Desa Peniti ke Sakam, termasuk keturunannya yang kini
tela membentuk organisasi putra putri bersama.
2. Sebagai
penambahan literature tentang sejarah sosial ekonomi patani umunya dan Desa Sakam
pada khususnya maka pemerintah Desa Peniti juga memberikan dukungan moril untuk
berimigrasi.
I.D.b.2.
Manfaat Teoritis
1. Sebagai
penambah literatur bagi program ilmu sejarah, dalam rangka pengembangan ilmu rujukan
bagi peneliti lain, yakni kini dan kedepan termasuk yang terikat sejarah
migrasi masyarakat Peniti ke Sakam.
2. Sebagai
penambahan ilmu bagi peneliti untuk mengembangkan serta menyalurkan kepada anak
didik tentang migrasi Desa Peniti ke Desa Sakam.
3. Hasil
penelitian ini akan di jadikan bahan sejarah, serta akan dijadikan arsip di
Desa Sakam.
I.E.
Tinjauan Pustaka
Dalam penulisan ini, penulis
menggunkan beberapa sumber yang dapat mendukung serta membantu memberikan
keterangan atau informasi tentang masalah yang menjadi objek kajian yaitu: Laode Labani dalam bukunya yang
berjudul, Kota-Kota Pantai di Sulawesi
Tenggara menjelaskan tentang pertumbuhan tiga kota penting di Sulawesi
Tenggara baik menyangkut komonitas kota dan mobilitas sosialnya maupun sarana
dan prasarananya.
Kurnadi Shahab dalam bukunya
yang berjudul Sosiologi Pedesaan
menjelaskan perubahan sosial merupakan suatu fariasi dari cara-cara hidup yang
telah diterima baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideology, maupun karena adanya difusi atau penemuan baru
dalam masyarakat secara singkat.
Nuhfil Hanani dan Mangku
Purnomo dalam bukunya perubahan struktur ekonomi lokal, Studi dinamika moda
produksi di pegunungan Jawa. Buku tersebut menjelaskan tentang transformasi
ekonomi Desa pegunungan tidaklah berbeda dengan proses transformasi di pedesaan
pada umunya dimana perubahan tidak dapat dilepaskan dari sejarah dinamika sosial
ekonomi dikawasan tersebut.
Faturochman dkk dalam
bukunya yang berjudul Dinamika
Kependudukan dan Kebijakan menjelaskan persoalan sumberdaya social bukan
saja menjadi persoalan pembangunan yang penting, tetapi telah menjadi prasarat
bagi perkembangan masyarakat di masa-masa mendatang. Hal ini terutama disebabkan
oleh kecenderungan perubahan sosial politik dan birokrasi di Indonesia yang
mengara kepada penataan pola distribusi kekuasaan antara pusat dan daera yang
akan dilahirkan, status otonom bagi daera-daera di Indonesia.
Ahmadani dalam bukunya yang
berjudul Pelautkah Orang Selayar
menjelaskan tentang stratifikasi sosial suatu masyarakat pada hakikatnya di
pahami sebagai latar belakang pandangan hidup, waktu atau sifat-sifat mendasar.
Bahkan merupakan warna dan corak dari hubungan-hubungannya.
Freek Colombijn dalam
bukunya yang berjudul Paco-Paco (Kota)
Padang menjelaskan tentang perubahan
ruang di kota padang- sumatera barat diantara tahun 1906-1990. Ruang perkotaan
dihasilkan dan digunakan oleh manusia. Perubahan-perubahan tersebut dianalisa
dengan bantuan konsep-konsep kelompok strategis, teori permainan, perlawanan
setiap hari dan pertalian.
Andi Ima Kusuma, dalam
bukunya yang berjudul migrasi dan orang bugis, yang menjelaskan tentang migrasi
pada hakikatnya termasuk sala satu dari pada produk perang, selain dari itu
juga merupakan produk social terhadap suatu system pemerintahan yang tidak
member nuansa kebebasan bagi rakyat baik sifatnya ekonomis maupun non ekonomis,
justru oleh karnanya, migrasi senantiasa trjadi sepanjang sejarah itu sendiri.
H. Amas Dinsie dan Ritno
Taib, dalam bukunya yang berjudul Ternate (sejarah,
Kebudayaan dan Pembangunan Perdamaian Maluku Utara) menjelaskan bahwa
masyarakat memiliki sistem sosialnya sendiri yang tumbuh selama ratusan tahun,
dan dibangun berdasarkan pengalaman sejarah mereka atas berbagai persoalan yang
berkembang didalam kehidupan masyarakat.
Muammil Sun’an, dalam bukunya
yang berjudul Dinamika Sosial Ekonomi Masyarakat Petani, perspektif kebijakan
public, menjelaskan bahwa, apapun yang dilakukan petani dalam mempertahankan
eksistensinya menghadapi realitas sosial menggambarkan adanya dinamika dalam
kehidupan sosial ekonominya sebagai suatu upaya untuk mempertahankan diri untuk
menghadapi kemiskinan yang mendera kehidupan mereka. Akan tetapi, ada perbedaan
situasional dan kondisional yang melatarbelakangi perjalanan “perjuangan”
petani dalam menghadapi kemiskinan hingga sekarang ini. Hubungan produksi yang
dibangun pada domain-domain diatas memiliki sifat yang hampir sama dengan
pembagian sanderson. Patrimonial mengacu pada kepemilikan keluarga besar,
prebendal pada signeureal, Sementara dalam mercantile kepemilikan pribadi penu,
karena kepemilikanpribadi maka hubungan produksi mengara pada hubungan
herarkhis antara pemilik dan buruh, meski keluarga masi berperanan.
I.F. Kerangka Teoritis
Peneliti di dalam melakukan
analisis obyek penelitian tentunya memerlukan alat-alat yang di butuhkan untuk
memudahkan memecahkan masalah-masalah yang dikaji. Langka yang sangat penting
dalam membuat analisis sejarah adalah menyediakan suatu kerangka pemikiran atau
kerangka reverensi yang mencakup berbagai teori yang akan dipakai dalam membuat
analisis itu. Teori adalah seperangkat pernyataan atau proposisi yang
berhubungan secara logis, yang menerangkan venomena tertentu.
Blood Jr. mengatakan bahwa
dalam system keluarga, perubahan itu sangat sulit dideteksi, sepanjang hubungan
antara keluarga dengan lingkungan tetap stabil dan pola kehidupan keluarga
terus berlanjut menurut fungsi-fungsinya. Walaupun demikian, perubahan pada
bidang norma-norma dan nilai-nilai sering juga terjadi, hannya saja tidak
kelihatan bagi para ahli.
Merton
mengatakan perubahan sosial itu memang menjadi implikasi logis dari
industrialisasi ataupun modernisasi, terutama menyangkut proses penyempitan
lahan dan masuknya ekonomi uang ke pedesaan yang mempengaruhi pergeseran
struktur sosial yang dapat di sejajarkan dengan proses individualisasi dan
komersialisasi.
Polak, menyebut ada tiga
golongan menyebabkan adanya migrasi ialah: 1 .Alasan pendorong, 2. Alasan penarik, 3. Kemungkinan perpindahan,
selanjutnya jikalau jelas, maka dapat di jelaskan sebagai berikut:
1. Alasan
pendorong, dapat dimasukkan mislnya
untuk membuka lahan pertanian baru karena di tempat asal suda tidak
memungkinkan lagi.
2. Alasan
penarik, dapat disebut suatu faktor yang agak umum, yaitu harapan yang akan
ditemui di luar negeri keadaan yang diidam-idamkan; seiring pula di negeri-negeri
itu menjalankan propaganda untuk menarik imigran.
3. Kemungkinan
perpindahan, dapat disebut misalnya; karena bencana alam yang membinasakan
habitasi penduduk disuatu negeri,
sehingga tidak memberi kemungkinan lagi untuk bermukim ditempat itu.
Hakim, mengatakan, dinamika
sosial ekonomi masyarakat pedesaan pada
umumnya dan masyarakat petani pada khususnya ditentukan oleh beberapa faktor
yakni kemampuan mereka untuk mengganti atau memperbaharui alat-alat
produksinya; kemampuan untuk mendanai biaya produksi (pupuk, pestisida, dan
sebagainya); kemampuan untuk menutup biaya-biaya seremonial; kemampuan untuk
menyerap ide dan teknologi baru, serta kemampuan untuk memasarkan hasil-hasil
produksi.
Soedjatmoko mengatakan bahwa
pangakuan terhadap adanya faktor sosial budaya ini dianggap sebagai pendekatan
alternative untuk menjelaskan proses sosial ekonomi dan politik. Namun
demikian, pemahaman yang sangat lama terhadap apa yang di maksud dengan faktor
sosial budaya menyebabkan kehadiran sosial budaya lebih merupakan keranjang
untuk menempatkan sesuatu yang tersisa yang tidak dapat dipecahkan dengan cara
yang lain.
Rostow mengatakan bahwa
prasyarat dari sebuah masyarakat untuk berubah ke yang lebih baik (bangkit)
secara ekonomi bukan hannya karena faktor dari dalam, tetapi karena faktor dari
luar, yakni masyarakat yang sudah lebih maju (intervensi masyarakat modern).
Tailor
mengatakan bahwa formasi sosial merupakan perwujudan dan secara keseluruhan
sejumlah praktek yang kompleks dalam ekonomi, politik, ideology dan
teoritisasi. Praktis-praktis itu masing-masing memiliki perbedaan, namun
berstruktur sama yakni bagaimana bahan dasar di transformasikan menjadi produk
spesifik yang bernilai socsal. Transformasi tersebut terjadi karena adanya
pengorganisasian buruh menggunakan alat produksi tertentu.
I.F.a.Teori migrasi
Migrasi
petani ke daera lain yang diantaranya melalui jalur pelayaran menuju
daerah-daerah yang mempunyai sumber daya alam yang cocok untuk melakukan
perkebunan sebab daerah tersebut tidak cocok untuk berkebun, oleh sebab itu
secara tidak langsung mereka haus berimigrasi sebab secara geografis tempat itu
tidak layak untuk melakukan prtanian dan perkebunan. keinginan utama masyarakat
ini adalah bagaimana untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan yang selama masi
masi berada di daerah asalnya, tanaman utama yang di rencanakan demi menunjang
kebutuhan hidup adalah pala, kelapa, cengki dan coklat.
Migrasi
petani dalam arti berpinda tempat dari pemukiman lama Desa menuju pemukiman baru dalam kerangka ini dapat
dipahami secara luas, sehingga faktor tekanan ini dipahami baik dari segi
apapun yang dibangun oleh warga masyarakat setempat. Dampak dari migrasi adalah
faktor ekonomi, migrasi dalam berbagai wujud selalu membawa dampak. Dampak itu
pada tataran georafis yang tidak mendukung untuk meningkatkan pertanian.pola
migrasi seperti ini yang terjadi di Desa Sakam Kecamatan Patani Kabupaten
Halmahera Tengah.
I.F.b.Teori mobilitas
Akibat yang paling terasa
dalam pola mobilitas keluar adalah dampak ekonomi, dengan demikian mobilitas
penduduk yang keluar daerah ini berkembang menjadi sentral perekonomian
(berkebun). Mobilitas tersebut terlihat kurang beraktifitas, sehingga mereka
dalam mengembangkan usaha perkebunan di Desa Sakam lewat usahanya sendiri,
hanya saja secara kuantitas saat itu masyarakat migrasi tersebut masi relative
sedikit sehingga usaha mereka itu sifatnya sebagai usaha Sembilan untuk
mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
Berdasarkan
uraian diatas, mobilitas tersebut dapat dikatakan sebagai solusi untuk
menanggulangi kebutuhan keluarga petani yang lain (Migrasi Petani Desa Peniti
ke Desa Sakam). Oleh karenanya, data penelitian ini dapat mengidentifikasi adanya
indikasi yang menunjukan aktifitas masyarakat asli Desa Peniti yang berimigrasi
ke Desa Sakam dengan tujuan tertentu, secara besar-besaran menurut konotasi
(migrasi) dalam kaitanya dengan proses penyempitan dan perubahan fungsi lahan
yang terus berlangsung.
I.F.c.Teori perubahan sosial
Menurut
Gillin, perubahan sosial merupakan suatu fariasi dari cita-cita hidup yang
telah diterima baik karena perubahan kondisi geografis,kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideology, maupun karena adanya difusi atau penemuan baru
dalam masyarakat secara singkat.
Teori perubahan sosial
dan gaya hidup masyarakat mulai beruba
dan menyesuaikan diri dengan hubungan dan gaya hidup modern sesuai denagan
kemampuan dan keinginan yang dimiliki. Dimensi perubahan sosial struktural di
pedesaan mengacu kepada perubahan dalam peranan sosial karena bertambah atau
berkurangnya peranan, dan munculnya peranan baru, bergesernya wadah atau
kategori peranan terjadinya modifikasi saluran komunikasi diantara peranan,
perubahan dalam struktur kelas sosial dan perubahan lembaga sosial.
Dalam
konteks perubahan sosial di pedesaan, ternyata ada faktor-faktor yang menyebab
dan faktor- faktor yang mempengaruhi proses perubahan sosial. Faktor
penyebabnya dapat bersifat internal maupun eksternal. Yang internal adalah
pertambahan dan penyusutan jumlah penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik,
ataupun pemberontakan yang terjadi didalam masyarakat itu sendiri, sedangkan
yang eksternal adalah peristiwa-peristiwa fisik (bencana-bencana alam besar)
serta kontak atau pengaruh-pengaruh budaya lain.
Menurut
soerjono soekanto, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dapat dibedakan
ke dalam dua kelompok, yaitu faktor-faktor pendorong perubahan social dan faktor-faktor
penghambat perubahan social. Faktor-faktor yang mendorong jalanya proses
perubahan diantaranya meliputi kontak dengan kebudayaan lain, yaitu sistem
pendidikan formal yang maju, kesehatan, sikap menghargai karya seseorang dan
keinginan untuk maju, toleransi, orientasi ke depan. Adapun faktor penghambat
perubahan sosial diantaranya meliputi kurangnya hubungan dengan masyarakat
lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, sikap masyarakat yang
sangat trdisional, prasangka atau sikap tertutup terhadap hal baru atau asing.
I.F.d.Teori perubahan ekonomi
Dalam
teori perubahan ekonomi yang dimaknai
dengan konteks perubahan yang terjadi di setiap daerah pada umumnya dan di desa
pada khususnya, dalam hal ini perubahan ekonomi yang dimaknai sebagai langkah perubahan
bagi setiap masyarakat yang berada di pedesaan.
Gejala perubahan struktur sosial ekonomi
pedesaan tersebut berlangsung dengan
baik, perubahan-perubahan tersebut dapat dilihat dari kekuatan produksi dan
hubungan sosial produksinya, masyarakat yang bebas berkebun dan bercocok tanam,
baik tanaman bulanan maupun tanaman tahunan akan menjadi modal utama serta menjadi
cerminan hidup.,
I.G. Kerangka Konseptual
Studi ini bertujuan untuk
mewujudkan hasil penulisan yang kritis dan ilmiah tentang migrasi masyarakat
Desa Peniti ke Desa Sakam. Kemudian menjelaskan konsep historis yang terjadi di
kalangan masyarakat. Oleh karena itu dalam penulisan ini peneliti menggunakan
beberapa teori dan konsep-konsep yang relevan agar dapat memperkuat masalah
yang dikaji.
Pada penjelasan lain tentang
migrasi oleh Andi Ima Kesuma juga menjelaskan bahwa migrasi pada hakekatnya
termasuk selain dari produk perang yang
terjadi pada masa-masa kolonialisme Belanda di Indonesia. Selain itu juga
migrasi telah menjadi produk sosial yang dialami dan dihadapi oleh masyarakat
yang direncanakan secara sistematis atau sebaliknya dengan nuansa kebebasan
baik dikarenakan faktor ekonomi maupun non-ekonomi. Justru oleh
karenanya,migrasi masyarakat Peniti ke Desa Sakam senantiasa telah terjadi
sepanjang sejarah itu sendiri. Bagi James Fairgrive seorang geographer Amerika Serika mengemukakan
bahwa manusialah yang dapat mengubah secara positif lingkungan yang
dikehendaki sesuai dengan
kepentingan-kepentingan hidup yang dialaminya.
Bagi Maurice Duverger
berpandangan bahwa tingkat kecerdasan
umum masayarakat akan berkembang sejalan
dengan tingkat perbaikan materinya. Perbaikan materi itu di tentukan oleh
kemampuannnya menguasai dan mengembangkan (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Berdasarkan pada hal
tersebut migrasi petani Desa Peniti ke Desa Sakam sepanjang sejarah dengan
sendirinya merupakan obyek studi yang actual, baik dipandang dari sudut
etnografi, antropologi, sosiologi, ekologi maupun ekonomi sosial yang menjadi
sorotan utama dalam penelitian dari sudut historis atau sejarahnya. Gerak
sejarah membicarakan perbuatan manusia masa silam. Bersamaan dengan itu menurut
Rustam Tamburaka berpendapat gerak sejarah seperti migrasi pada umumnya
dianggap sebagai penyebabnya ialah manusia itu
sendiri.
Perubahan
sosial di pedesaan tidak melewati proses by
given atau proses menjadi begitu saja ,namun melalui on-going process,
bahkan by desing dengan tahap prosesual yang terjadi karena didorong dan
dipengaruhi oleh berbagai fakor.
I.H. Sistematika Penulisan
Untuk mendiskripsikan
tentang migrasi Petani Desa Peniiti ke Desa Sakam dengan jelas dan sistematis
dalam memenuhi standar penulisan karya tulis ilmiah, Maka didalam Bab III, akan
sedikit mengurai kembali tentang perjalanan migrasi petani Desa Peniti ke Desa
Sakam pada tahun 1983-2004.
Untuk
mendiskripsikan kembali perjalanan migrasi ini maka dapat dilihat dari segi
kehidupan masyarakat Desa Sakam yang masi menata hidup dan kehidupan di Desa Peniti,
ini menunjukan bahwa kehidupan masyarakat ini pada dasarnya memiliki harapan
hidupnya tergantung pada faktor perkebunan. Sementara lokasi perkebunan sangat
jauh dari desa peniti, oleh sebab itu, langkah yang paling tepat untuk
memajukan serta untuk menata dan mengembangkan perkebunan, maka solusinya harus
berimigrasi ke Desa Sakam.
Perjalanan migrasi petani
Desa Peniti ke Desa Sakam adalah merupakan faktor ekonomi, oleh sebab itu untuk
menganalisi kembali tentang perjalanan pertanian ini, kehidupan masyarakat Sakam
dapat dilihat pada sistem jatuh bangun, karena jangkauan Desa Peniti yang paling
jauh dari lokasi pertanian, sehingga tidak ada perawatan dalam penanaman.
Berdasarkan
dengan pola pembangunan di sektor pertanian akan meningkat ketika terjadnyai
masyarakat Sakam dapat berimigrasi ke Desa Sakam, haini akan menambah serta
meningkatkan produksi tanaman guna memenuhi kebutuhan pangan, kebutuhan
industri dalam negeri serta meningkatkan ekspor. Selain itu pembangunan
disektor pertanian bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pertanian,
memperluas kesempatan kerja untuk berusaha serta mendukung pembangunan daerah.
BAB II
METODE PENELITIAN
Penelitian
sejarah merupakan suatu kegiatan penelitian yang dilakukan secara sistematis
untuk menginterprestasi masa lampau. Penelitian ini merupakan penelitian
sejarah, yang digolongkan pada sejarah lokal dan kontemporer yaitu kisah masa
lampau dari kelompok yang berada pada daerah geografis tertentu. Maka metode yang
digunakan dalam penelitian adalah penelitian sejarah. Metode sejarah merupakan
kumpulan prinsip-prisip atau aturan-aturan yang sistematis dengan maksud untuk
memberikan bantuan secara efektif dalam usaha untuk mengumpulkan bahan sejarah,
menilai secara kritis, kemudian menjalakanya dalam suatu sintesa.
Metode
penelitian sejarah adalah langkah-langkah yang ditempuh dalam melaksanakan
sebuah penelitian sejarah sejak dari persiapan sampai selesai penyusunan dengan
mengunakan langkah-langkah penelitian yaitu; (1). Heuristik (pengumpulan data)
(2) Kritik atau analisis sumber (ekstern dan intern) (3). Interpretasi (4)
.Historiografi (penulisan sejarah).
II.A. Waktu dan Tempat Penelitian
Rentang
waktu pelaksanaan penelitian ini akan dilaksankan dari tanggal 1 April hingga
tanggal 30 Juni 2011. Rencana
pengumpulan sumber-sumber sejarahnya dimulai dengan perencanaan, persiapan,
pelaksanaan, evaluasi (cross cehk) data-data yang ditemui pada saat berada di
lapangan hingga pada tahap ahhir penyusunan laporan penelitian(skripsi).
Disamping itu adapun lokasi atau tempat penelitiannya di Desa Peniti dan Sakam
Kebupaten Halmahera Tengah yang menjadi sasaran studi tersebut.
II.B.
Teknik Pengumpulan Data
Sumber-sumber
sejarah migrasi Petani Desa Peniti ke Desa Sakam merupakan bahan-bahan mentah
(raw materials) sejarah yang mencakup segala macam evidensi (bukti) yang
ditinggalkan atau aktivitas berupa (informasi/jejak-jejak sejarahnya). Semua sumber sejarahnya
dapat berupa suatu produk dari kegiatan-kegiatan masyarakat atau manusia yang
memuat informasi tentang kehidupan mereka meskipun produk itu mula-mula tidak
dimaksud (sengaja) untuk memberikan informasi kepada generasi kemudian. Pada penelitian ini arah
penggunaan metode yang ditempuh oleh peneliti dengan menggunakan beberapa
rujukan utama (teknik pengumpula data) yaitu;
II.B.a.
Studi Pustaka (Library Research)
Studi ini merupakan suatu
teknik pengumpulan sumber-sumber yang dilakukan peneliti dengan jalan
mengumpulkan berbagai buku-buku, jurnal,koran, majalah, disertasi maupun tesis.
Pada studi pustaka ini peneliti terlebih dahulu membaca dan mempelajari
berbagai sumber-sumber pustaka yang dikoleksi sesuai dengan topik atau kajian
ini.
II.B.b. Studi Kearsipan
Untuk mengumpulkan
dan melengkapi berbagai sumber-sumber data yang belum ditemukan pada
pengumpulan sumber-sumber pustaka, data observasi,dan data hasil wawancara.
Peneliti juga mengadakan studi kearsipan untuk melacak dan mengumpulkan
sumber-sumber kearsipan dalam melengkapi
data sebelumnya.
Ada pun juga
data-data arsip yang akan dilacak dan untuk mendapatkannya arsip yaitu seperti laporan-laporan
pemerintahan desa,catatan-catan pribadi masyarakat Desa, Arsip kantor
pemerintahan Kecamatan, laporan-laporan tahunan pemerintahan Kabupaten
Halmahera Tengah. Selain itu juga data-data yang terdapat di arsip –arsip yang
tersimpan di Kantor, Arsip dan Perpustakaan Propinsi Maluku Utara dan Kota
Ternate yang telah dipublikasikan. Peneliti terlebih dahulu melekukan
inventarisasi data-data arsip-arsip yang diperlukan sesuaii dengan kajian ini.
II.B.c.
Studi Lapangan
1. Observasi (Field Research)
Peneliti
melakuakn penelitian dilapangan dengan cara mengadakan pengamatan atau
pengindaraan secara langsung di lokasi Desa Peniti dan Desa Sakam sebagai
daerah migrasi penduduk. Teknik itu digunakan untuk memperoleh berbagai
sumber-sumber data yang masih butuhkan selain studi pustaka sebelum memasuki
pada tahap teknik wawancara(interview).
2.
Wawancara (Interview)
Sementara itu pada metode
wawancara peneliti atau penulis mengumpulkan data dengan melakukan “kontak
langsung( direct) maupun secara tidak langsung (indirect) dengan subyek/key
personal(juru kuci atau pelaku sejarah). Peneliti terlebih dahulu mempersiapkan
berbagai perangkat daftar pertanyaan (panduan-panduan pertanyaan) kepada
responden yang diajukan secara lisan maupun tulisan. Dalam hubungan ini untuk
terarahnya wawancara sesuai dengan data yang diperlukan, selain disusun pedoman
wawancara maka fokus pertanyaan diajukan sesuai dengan permasalahan topik yang
ingin dipecahkan.
II.C.
Teknik Analisis Data
Setelah berbagai
sumber-sumber data yang ditemukan dan dikumpulkan sesuai dengan prosedur metode
penelitian dalam ilmu sejarah. Disini tahap selanjutnya peneliti melakukan
analisis dan interpretasi data yang ditemukan sebelum memulai menyusun laporan
akhir (historiografi). Analisi data dalam ilmu sejarah atau lebih dikenal
dengan sebutan verifikasi sumber.Verifikasi data ini sangat
penting untuk mencari tingkat keabsahan dari berbagai sumber-sumber sejarah.
II.C.a. Kritik Sumber
Dalam teknik analisis
data dikenal dengan kritik intern dan kritik ekstern. Sebelum melakukan kritik ekstern terlebih
dahulu semua sumber-sumber yang dikumpulkan peneliti dalam rangkah
merekonstruksi sejarah migrasi masyarakat masa lalu. Maka terelebih dahulu
penulis memeriksa data-data yang ada untuk pengujian tingkat kebenaran. Studi
ektern peneliti melakukan pengujian
terhadap aspek-aspek “luar” dari sumber sejarah yang ditemukan. Seperti jika
sumber itu berupa dokumen maka peneliti menguji dengan meneliti kertasnya,
tintanya,gaya bahasanya, kalimatnya, dan tahun sumber itu diterbitkan.
Selanjunya kritik
intern sebagai kebalikan dari kritik ekstern sebagai mana yang terdapat pada
penjelasan diatas. Pada kritik intern yang diteliti oleh peneliti terhadap
sumber-sumber seajarah yang akan lebih menekankan pada aspek dari dalam sumber
tersebut yaitu isi dari sumber tersebut,kesaksian (testimony). Untuk memperkuat
kedudukan kritik intern ini dapat dilakukan dengan dua penyelidikan
(inkuri),yaitu; (1) Apa yang sebenarnya yang ingin dikatakan oleh penulis di
dalam dokumen atau penjelasan-penjelasan yang disampaikan key personal dalam
peristiwa sejarah( pada saat diwawancarai). (2)Pengujian fakta atau verasitas
(kebenaran) sejarah. Itu dapat dilakukan dengan studi perbandingan antar
sumber.
II.C.b. Interpretasi
Berdasarkan penjelasan diawal setelah
data dilakukan kritik(ekstern/intern)
yaitu peneliti mengadakan interpretasi
data dengan analisis kausalitas atau kondisional. Dari data-data yang
ada peneliti kumpulkan atau disatukan untuk dianalisis. Setelah melalui
interpretasi baru dapat dipetik informasi atau isi yang terkandung didalam
sebuah peristiwa sejarah. Interpretasi ini sangat penting sebelum untuk
merekontruksi sebuah peristiwa sejarah (historiografi).
II.D. Instrumen atau Alat Penelitian
Untuk
mempermudah peneliti mengumpulkan
sumber-sumber atau data selama berada di lapangan. Instrumen sangatlah penting
bagi peneliti untuk mereka data yang ada. Oleh karena itu peneliti menggunakana
instrumen berupa:
II.D.a. instrument
teknis
1. Alat
tulis kantor.
2. Laptop.
3. Tape
recorder.
II.D.b.
instrument non teknis.
1. Daftar
wawancara
2. Kuesioner.
3. Pedoman
wawancara.
4. Daftar
chegualis.
BAB III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
III.A. Gambaran Umum Migrasi Petani Desa Peniti Ke Desa
Sakam
III.A.a.
Letak Geografis Desa Peniti
Desa
Peniti merupakan sebua Desa yang berada di Kecamatan Patani Utara Kabupaten
Halmahera Tengah, Desa Peniti adalah merupakan tempat pemukiman lama yang
didiami oleh masyarakat setempat (Peniti) dan campuran orang-orang pendatang di
Desa-Desa lain khususnya di Kecamatan Patani dan Desa Bicoli Halmahera Timur.
Secara
geografis Desa Peniti terletak di Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera
Tengah adalah merupakan daerah dataran berbukit dan bergunung serta memiliki
potensi tanah yang kurang subur untuk melakukan pertanian dan perkebunan,
dengan itu Desa Peniti juga memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut;
- Bagian
Utara Desa Peniti berbatasan dengan Desa Sakam Kecamatan Patani Utara.
- Bagian
selatan Desa Peniti berbatasan dengan Desa Palo.
- Bagian
timur Desa Peniti berbatasan dengan pantai.
- Sementara
dibagian barat Desa Peniti berbatasan dengan lereng gunung.
Secara
garis besar bahwa masyarakat Peniti yang bergerak dibidang pertanian dan
perkebunan, terpaksa harus mencari lokasi dan areal perkebunan yang cocok untuk
meningkatkan perkebunan serta menjadi landasan hidup bagi mereka.
III.A.b.
Letak Geografis Desa Sakam
Desa
Sakam merupakan Desa yang berada di Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera
Tengah. Pada tahun 1983 Desa Sakam merupakan sala satu tempat pertanian dengan
memiliki tanah yang subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman, baik tanaman
bulanan maupun tanaman tahunan.
Secara
geografis Desa Sakam terletak dibagian utara kecamatan Patani Utara adalah
merupakan daerah dataran rendah, berbukit dan pegunungan ringan yang memiliki
potensi tanah untuk pertanian, dengan memiliki batas-batas wilayah sebagai
berikut ;
-
Bagian utara Desa Sakam berbatasan dengan Desa
Bicoli Kabupaten. Halmahera Timur
-
Bagian selatan Desa Sakam berbatasan dengan Desa
Damuli
-
Bagian timur Desa Sakam berbatasan dengan
pantai
-
Dan pada bagian barat Desa Sakam berbatasan
dengan lereng gunung
Luas
wilayah Desa Sakam pada tahun 1983 meliputi areal seluas 10 km² (1000 ha). Pada
saat itu Desa Sakam masi berstatus dusun dari Desa Peniti dengan memiliki jenis
tanah yang cocok untuk berbagai jenis tanaman seperti: kelapa, jagung, kedelai,
kacang hijau, padi, pala, pisang dan berbagai jenis umbi-umbian. Luas dan tata
guna tanah Desa Sakam dirinci sebagai berikut.
Table
1.
Luas
Wilayah Di rinci Menurut Kegunaan Tanah (Ha)
Di
Desa Peniti Pada Tahun 1983/1984
No
|
Jenis
Kegunaan Tanah
|
Luas
(Ha)
|
Keterangan
|
1
|
Perumahan dan Lahan
Pekarangan
|
27,48
|
|
2
|
Tanah Fasilitas Umum
|
13
|
|
3
|
Jalan umum
|
1,60
|
|
Sumber : Arsip Pemerintah Desa Sakam 2004
Berdasarkan
sumber data tersebut di atas, sebagian besar wilayah Desa Sakam digunakan untuk
areal pertanian, keperluan fasilitas umum dan lahan yang digunakan untuk jalan
hanya meliputi areal seluas 45,03 ha. Sebagian besar wilayah Desa Sakam
digunakan sebagai sumber mata pencaharian hidup bagi masyarakat terutama para
petani.
Sektor
pertanian di Desa Sakam merupakan sektor terdepan yang dapat memberikan harapan
lebih banyak terhadap pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Halmahera Tengah.
Pembangunan disektor pertanian akan terus ditingkatkan dengan tujuan
meningkatkan produksi guna memenuhi kebutuhan pangan, kebutuhan industri dalam
negeri serta meningkatkan ekspor. Selain itu pembangunan di sektor pertanian
bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pertanian, memperluas kesempatan kerja
untuk berusaha serta mendukung pembangunan daerah.
Berdasarkan dengan pola pembangunan pertanian
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yaitu melalui usaha intensifikasi,
ekstensifikasi, rehabilitasi, dan di versifikasi sumber daya alam dan
lingkungan hidup (pembangunan yang berwawasan lingkungan), agar tercipta suatu
pembangunan yang dapat berkelanjutan untuk generasi-generasi di masa mendatang.
III.A.c. Keadaan Demografis Desa Peniti.
Berdasarkan dengan kondisi masyarakat Desa peniti dari
sebelum terjadinya migrasi ke Desa Sakam hubungan dan persaudaraan baik dalam
keluarga maupun kerabat sangat erat hubungannya, masyarakat Peniti pada
dasarnya tidak membedakan suku ras dan golongan sebab bagi kami khususnya
masyarakat Peniti, hidup ini adalah titipan bagi siapa yang berbuat baik maka
kelak akan mendapat kebaikan.
Oleh
sebab itu sistem dan rasa percaya diri yang cukup besar, bagi masyarakat peniti
ini adalah merupakan pesan moral dan catatan sejarah lisan dari nenek moyang
terdahulu, oleh sebab itu dari generasi terdahulu sampai sekarang suda dijadikan budaya dan
tetap dipadukan dimata masyarakat secara optimal.
Dengan sistem dan budaya itu dapat memberikan
serta berlaku bijaksana kepada sesama, bagi masyarakat Peniti hubungan serta perilaku
yang baik ini tidak membawa dampak keburukan dimata masyarakat peniti,
melainkan mengajak kepada siapapun baik pendatang ataupun yang berda di Desa
Peniti sendiri.
Masyarakat Peniti pada saat itu tetap
memiliki sifat dan karakteristik serta budaya hidup yang baik, sebab didalam hubungan
mereka saling memberi dan menerima baik lisan maupun tulisan, rezki yang mereka
dapat jika itu berlebihan maka akan dibagikan kepada tetangga ataupun
kerabat itulah karakter dan budaya
masyarakat peniti.
III.A.d. Keadaan Demografis Desa Sakam
Sebelum Migrasi.
Masyarakat Sakam pada umunya adalah masyakat
yang menetap di Desa Peniti, di tahun-tahun sebelunya hubungan serta keakraban
dalam pergaulan hidup mereka tetap akrab dengan warga
masyarakat setempat dalam hal ini masyarakat peniti.
Keakraban masyarakat setempat sangat erat
serta tidak terjadi benturan apapun, sebab sistim dan pesan-pesan moral serta
nilai-nilai sejarah yang yang dipadukan dari nenek moyang dahulu tetap menjadi
pegangan dalam hidup. Namun demikian masyarakat Sakam ini tetap memiliki sistem
untuk menafkakan hidupnya sendiri sekalipun mereka masi tetap berda di Desa
Peniti, dengan sistem itu terpakasa mereka harus berkebun dan bercocok tanam di
Desa Sakam.
Walaupun masyarakat Sakam melakukan pertanian
dan perkebunan di Desa Sakam, hubungan mereka dengan masyarakat peniti tetap
baik, baik komunikasi serta budaya pergaulan setiap hari, oleh sebab itu budaya
pergaulan ini menjadi catatan sejarah sehingga sampai saat ini sekalipun suda
terjadi migrasi dikalangan masyarakat Sakam, namun hubungan serta komunikasi
tetap jalan seperti dari tahun yang sebelumnya.
III.A.e. Keadaan Demografis Desa Sakam
Sesuda Migrasi.
Pada prinsipnya masyarakat Sakam yang sedang
melakukan mobilitas keluar atau berimigrasi dari Desa Peniti, tempat tinggal
mereka masi bersifat semi parmanen, sebab dimasa terjadinya migrasi masyarakat
Sakam semua serba kekurangan dalam pola
pencaharian. Akibat yang paling terasa adalah faktor pedagang yang belum
menetap di Desa Sakam, sehingga masyarakat Sakam untuk melakukan perbelanjaan
terpaksa mereka harus pergi di Desa Peniti untuk membeli kekurangan serta apa
yang mereka butuhkan di dalam rumah tangga.
Masyarakat Sakam pada saat itu di
kategoriakan sebagai masyarakat baru yang dibawah bimbingan pemerintah Desa
Peniti, baik dari segi penataan Desa, tempat ibadah dan juga tempat tinggal
perumahan, oleh sebab itu dapat kita lihat bahwa masyarakat Desa Peniti dan
masyarakat Desa Sakam masi tetap memiliki rasa kebersamaan serta jiwa sosial
yang tinggi.
III.B.
Awal Kegiatan Migrasi di Desa Sakam
Awal
kegiatan migrasi gelombang pertama pada tahun 1983, pertama-tama
sekelompok masyarakat Sakam melakukan pembersihan lokasi sebagai tempat tinggal
(perumahan) yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan pembersihan
lokasi perkebunan, kegiatan-kegiatan ini dimulai dengan berkat kerja sama
khususnya warga masyarakat yang berimigrasi dari Desa Peniti ke Desa Sakam pada
tahun 1983.
Masyarakat Sakam merupakan sekelompok
masyarakat yang berimigrasi dari Desa Peniti ke Desa Sakam pada tahun 1983. Masyarakat
yang berimigrasi dari gelombang pertama ini masi tercatat 23 kepala
keluarga (kk), dari 23 kepala keluarga ini masing-masing mendirikan tempat
tinggal perumahan tersendiri. Dengan demikian tempat tinggal tersebut dibagun berdasarkan
kerja sama .
Kehidupan masyarakat Sakam
pada tahun 1983 belum mampu menjamin segala kebutuhan hidup, segala kebutuhan
yang di butuhkan sekalipun belum mampu menopang kehidupan masyarakat Sakam,
namun masyarakat Sakam tetap memiliki komitmen serta kerja keras demi menunjang
kehidupan dimasa yang akan datang.
Perjalanan
sejarah mulai dari tahun 1983 adalah merupakan sebuah perjalanan yang sangat kondusif,
yakni kini masyarakat Sakam dengan serta-merta akan menyadari semua apa yang
dialami dalam hidup dimasa terjadinya migrasi saat itu, suatu kebanggaan bagi
mereka sekalipun dengan berbagai tantangan dalam hidup, dan suatu kebanggaan
pula atas berkat kerja sama demi memajukan Desa Sakam.
Awal
kegiatan migrasi gelombang ke dua
ini terjadi pada tahun 1985, dari jumlah kepala keluarga (kk) yang melakukan migrasi ini terjumlah delapan (8) kepala
keluargayang berasal dari Desa Peniti, dari kelompok migrasi gelombang ke dua ini pada dasarnya dari
tahun sebelumnya mereka juga
berkebun dan bercocok tanam di Desa Sakam, namun karena kendala tempat tinggal
yang tidak layak di Desa Sakam akhirnya mereka tetap menetap di Desa Peniti.
Kemudian dari itu setelah mereka upayakan untuk mendapat tempat tinggal dan
akhirnya mereka berimigrasi pada 1985, kendala-kendala yang mereka tempui
adalah:
-
Kendala
dalam pembongkaran lahan untuk dijadikan Desa Sakam, sementara Desa Sakam masi
berstatus Dusun pada 1983, kendala tersebut antara warga masyarakat Sakam dan
sekelompok orang-orang Peniti, sekelompok orang Peniti beranggapan bahwa lokasi
yang dibongkar itu adalah milik kami. Namun demikian dukungan migrasi Desa
Peniti ke Sakam adalah merupakan program pemerintah Desa Peniti, akhirnya
pemerintahan Desa Peniti mengambil sebuah keputusan dan melakukan perdamaian
dari kedua bela pihak ini.
-
Secara Administrasi,
migrasi Desa Sakam Bukan berarti atas kehendaknya sendiri melainkan kerja sama
pemerintah Desa Peniti, sebab pemerintah Desa Peniti dengan jeli melihat
kondisi masyarakat yang beraktifitas di bidang pertanian dan perkebunan sangat
jauh akhirnya pemerintah Desa Peniti mengadakan dialog dan mengajak kepada
mereka untuk berigrasi ke Desa Sakam dengan tujuan meningkatkan pertanian dan
perkebunan mereka.
Pada tahun yang sama (1983)
telah terjadi pula migrasi oleh orang orang yang beragama Kristen di Desa
Sakam, namun kemudian masyarakat ini sangat berjauhan dengan masyarakat yang
berimigrasi di Desa Peniti, akan tetapi dalam hubungan serta tata cara dalam
pergaulan atau kunjungan secara kemanusian tiap hari tetap baik sekalipun
berbeda agama.
Kehidupan masyarat ini terkadang
mereka tidak menetap sebab mereka ini sebagian besar bergerak di bidang nelayan
dan berburu, sekalipun mereka suda mendirikan tempat tinggal namun pola nelayan dan berburu itu dijadikan sebagai
sandaran hidup.
Kemudian masyarakat ini setelah
menjelang tahun 1988 mereka terpaksa mininggalkan Desa Sakam, sebab di tahun
tersebut isu kerusuhan suda mulai berkembang, satu hal yang mereka menghindar dan
takut adalah masyarakat Patani mayoritasnya beragama islam.
-
pada tahun 1993 masyarakat sakam masi berada
dibawa pemerintahan Desa Peniti, kemudian jumlah kepala keluarga (kk) semakin
meningkat dari angka tahun 1983-1993 khususnya penduduk asli terjumlah 31 KK,
hal kemudian juga dengan banyak para pendatang yang datang dari desa tetangga
lain, yang menyebabkan banyaknya penduduk di Desa Sakam.
-
Kemudian masuk pada 1998, perubahan semakin
maju baik dari dari penduduknya maupun pembangunan, terjumlah penduduk yang
masuk lebih banyak ketimbang penduduk asli pada 1998, namun kemudian perjalanan
dari tahun ketahun sampai pada 2002 terjumlah penduduk asli sedikit meningkat
menjadi 53 kepala keluarga (KK).
-
Pada
2004
Desa Sakam di resmi menjadi desa defenitif dengan jumlah kepala keluarga
sebanyak 131, dan jumlah jiwa pilih sebanyak 432 jiwa, dari jumlah jiwa pailih
adalah gabungan dari orang-orang pendatang yang dari desa tetangga.
III.B.a. Pembukaan Lahan Pertanian
Aktivitas pembukan lahan merupakan kegiatan awal dalam
usaha untuk membuka lahan perkebunan, jenis pekerjaan yang dilakukan dengan
ketergantungannya pada kondisi lahan, cuaca dan iklim juga merupakan sebuah
hitungan dalam mendirikan
perkebunan, sebab mendirikan perkebunan dapat memerlukan
pertimbangan-pertimbangan dan syarat-syarat tanah tertentu agar pertumbuhan tanaman
dapat tumbuh dengan subur, dengan itu para petani dapat memetik hasil serta tanamanya
yang dapat menguntungkan bagi para mereka.
Syarat-syarat
tanah tersebut ada tanah yang baik untuk jenis-jenis tanaman seperti: jagung,
kedelai, kacang hijau, padi, pala, pisang dan berbagai jenis umbi-umbian. Sedangkan
tanaman kelapa adalah harus memiliki struktur tanah yang cukup baik, juga
mengenai persiapan airnya, permukaan air cukup dalam, karena peranan kelapa
akan menghambat pada tanah dengan air yang tergenang. Di tempat-tempat yang
berdekatan dengan air yang selalu bergerak mengandung zat asam (02). Olehnya
itu, tanah dengan sedikit berpasir dan memiliki bahan organiknya cukup,
struktur tanah seperti ini, tanaman dapat tumbuh dengan subur dan berkembang
dengan baik.
Untuk
jenis tanaman kelapa umumnya tumbuh baik di daerah pantai atau pesisir. Karena
tanaman kelapa berada pada areal tanah yang baik dengan kandungan air tanah
yang cukup dalam atau pada tanah air yang dangkal. Meskipun kandungan C1
(Chlor) bagi tanaman tertentu kurang baik, sedangkan untuk tanaman kelapa justeru
menghendaki unsur tersebut dalam jumlah yang cukup. Tanaman kelapa masi dapat
tumbuh dengan baik sampai ketinggian 600 m dari permukaan air laut, bahkan
sampai 700-800 m dari permukaan air laut kelapa masih dapat tumbuh, akan tetapi
buahnya kurang dan lambat untuk di produksi.
Pada
umumnya tanaman kelapa di budidayakan untuk jangka waktu 60 tahun atau lebih,
lahan yang dipilih untuk tanaman kelapa juga harus benar-benar tanah yang baik
dan subur. Masyarakat Desa Sakam dalam membudidayakan tanaman kelapa kebanyakan
memilih lahan yang subur di daerah yang datar, terletak dipinggir pantai,
sungai maupun daerah perbukitan ringan, dengan tujuan selain hasil produksi
tinggi dapat mempermuda transportasi ketika melakukan pengangkutan langsung
kepada para pedagang atau pembeli.
Pembukaan
lahan atau kebun yang di buka oleh masyarakat Desa Sakam bukan hanya prioritas
utama bagi tanaman kelapa untuk di jual atau diperdagangkan, akan tetapi
tanaman seperti: jagung, kedelai, kacang hijau, padi, pala, pisang dan berbagai
jenis umbi-umbian serta sayur-sayuran. Walaupun demikian kelapa tidak diabaikan
oleh masyarakat karena tanaman ini mempunyai fungsi ganda yaitu sebagai bahan
penerang maupun alat masak dan lainya. Pada masa itu tanaman kelapa tidak
terlalu banyak seperti ditahun sesudahnya.
Pada
tahun ini masyarakat Desa Sakam pada umumnya membuka lahan perkebunan sebelumnya,
baik milik pribadi maupun warisan orang tua yang telah di bagi-bagikan. Sistem
pembukaan lahan oleh masyarakat Desa Sakam masih bersifat individu atau
keluarga. Masyarakat memanfatkan tanah-tanah tegalan yang subur dan memenuhi
syarat untuk penanaman kelapa. Dalam membuka lahan baru di Desa Sakam,
masyarakat membersihkan semak belukar, kemudian dibiarkan bebera hari untuk di keringkan
serta kemudian dikumpulkan dan dibakar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
terhindar dari perkembangbikan jamur penyakit dan hama. Selain itu juga abu atau
arang dari hasil pembakaran itu juga dapat berfungsi sebagai penyuburan tanah.
Pada
tahun 1983 masyarakat sudah mulai membuka lahan di daerah-daerah yang masi
dikelilingi hutan dan pohon-pohon besar seperti di daerah Selatan yaitu Dusun
Gesem dan Gogom, daerah barat yaitu Dusun Limaita, dan daerah Utara yaitu Dusun
Sungai sangaji dan Dusun Kururu. Lahan berupa hutan tropik ini, masyarakat
membersihkan semak belukar dan menebang pohon-pohon kecil maupun yang sedang
maupun pohon yang besar dengan menggunakan parang (pedang) dan kapak (tamako).
Proses pembukaan lahan seperti ini sangat membutuhkan waktu yang cukup lama
sehingga tidak menunggu waktu musim panas tiba, kecuali saat membersihkan
lahan, dengan maksud agar lahan muda kering dan muda dibakar.
Pada
tahun 1985 terjadi pembukaan lahan besar-besaran di Desa Sakam. Dari setiap
dusun telah membentuk kelompok kerjanya masing-masing dengan jumlah anggota
kelompok yang bervareasi. Untuk Dusun Gesem dan Gogom sebagai Dusun induk
dengan anggota sebanyak 30 orang atau kepala keluarga, sedangkan Dusun Limaita
dengan anggota kelompok sebanyak 27 orang atau kepala keluarga, sedangkan untuk
Dusun Sungai Sangaji dan Dusun Kururu dengan anggota kelompok sebanyak 25 orang
atau kepala keluarga.
Kelompok-kelompok
kerja yang dibentuk tersebut didasari dengan beberapa hal sebagai berikut :
a. Terjadinya
persaingan dalam pembukaan lahan secara individu atau berkeluarga. Pada tahun
1988 sehingga pada tahun tersebut dibentuk kelompok perdusun dan ada batas-batas
tiap dusun untuk menghindari konflik antar kelompok dusun yang ada di sekitarnya.
b. Pada
tahu 1984 harga kopra melonjak tinggi dari Rp 15.000 kg pada tahun 1987 menjadi
Rp 54.000 sehingga semua orang ingin memiliki kebun kelapa.
c. Semua
orang berlomba-lomba untuk bergabung dengan kelompok kerja, dengan tujuan agar
mendapatkan kebagian lahan.
Di dalam kelompok-kelompok kerja pembukaan
lahan di Desa Sakam, pada umumnya dengan aktivitas yang sama yaitu, semak
belukar ditebang, pohon-pohon besar di tebang kemudian cabang-cabangnya
dipotong dengan maksud agar muda dikumpulkan, dikeringkan kemudian dibakar,
setelah lahan dibersihkan, kemudian dibagikan kepada kelompok kerja tersebut,
pembagian lahan berbentuk kelompok biasanya dibagi ± 1 ha untuk tiap orang atau
setiap kepala keluarga. Kemudian setelah pembagian lahan, untuk lahan di sekitarnya
dibuka perindividu tergantung pada kemampuan dan kemauan masing-masing
kelompok.
III.B.b.
Proses Pembibitan
Secara
singkat dapat dikatakan bahwa aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat Sakam
yang terlibat langsung dalam migrasi petani, yakni untuk membuka lahan
pertanian dengan tujuan untuk memudahkan segala bentuk apapun, langkah awal
untuk membuka lahan pertanian dengan itu maka Masyarakat Sakam sangat
membutuhkan bibit, bibit utama yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sakam
adalah kelapa, kelapa adalah komoditi utama bagi masyarakat Patani pada umunya
dan masyarakat Sakam pada khususnya.
Aktifitas
pembibitan yang dilakukan oleh masyarakat Sakam sejak terjadinya migrasi dari
Desa Peniti ke Desa Sakam pada tahun 1983 adalah merupakan langakah dan tujuan
bagi masyarakat Sakam untuk mendapatkan bibit, baik bibit tahunan maupun bibit
bulanan. Bibit tahunan khususnya kelapa dan pala masyarakat Sakam mendapat
bibit dengan cara meminta, menukar dengan piring, bahkan menukar pula dengan
perahu semang-semang.
Cara
untuk melakukan pembibitan dimulai dengan mencari lahan atau tempat untuk dijadikan
pelindung, suhu udaranya dingin,tempat tersebut muda dijangkau, kemudian tempat
tersebut juga susa diserang hama, jika tempat tersebut suda selayaknya untuk
dijadikan tempat atau lokasi pembibitan, maka langkah pembuatan pembibitan
mulai dilakukan.
Proses
pembibitan ini dapat kontrol dalam dua kali seminggu, bagi bibit kelapa,
sementara bibit pala dapat dikontorl dalam empat hari dalam seminggu, sekalipun
bibit pala ini dapat dibedeng, sementara bibit coklat dalam prosesnya tidak
jauh beda dengan bibit pala, kemudian pembibitan ini dapat disiram dalam tiga
kali seminggu. Pembibitan yang akan direncanakan dan dapat ditanam bertumbuh dengan
baik, oleh sebab itu dalam proses pembibitan ini, masyarakat Sakam tela
menggunakan gagasanya sendiri serta dalam penanamanpun masyarakat tetap menggunakan
idenya sendiri tanpa bergantung dari tetangga yang lain.
Di dalam
proses pembibitan ini dimulai dari hitungan hari pertama sampai pada hari
jadinya bibit ini selama tiga minggu bahkan tiga minggu lebih. Sementara bibit
pala dan coklat hanya terhitung dalam seminggu lebih atau sembilan hari, karena
bibit pala dan coklat dapat disiram dalam seminggu dua kali, sebab itu proses
pertumbuhan lebih cepat dibandingkan dengan kelapa.
Untuk lebih jelas dalam proses pembibitan
ini, masyarakat Sakam pada khususnya melakukan pembibitan bukan sekedar tanaman
tahunan melainkan tanaman bulanan. Tanaman bulanan adalah jagung kacang tanah,
untuk melakukan aktifitas pembibitan kacang tanah dan jagung, bibit ini dapat
disimpan dalam bokor serta direndam selama dua hari, tanaman ini langsung
bertumbuh dan dapat ditanam.
III.B.c. Penanaman
Masyarakat
Patani pada umumnya dan masyarakat Sakam pada khususnya melakukan penanaman
dari tahun-tahun sebelumnya sangat
membutuhkan waktu atau musim, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penanaman baik
tanaman bulanan maupun tanaman tahunan. Tanaman bulanan contohnya pisang, ubi
kayu, ubi jalar, kacang-kacangan sayur-sayuran dll, sementara tanaman tahunan
berupa kelapa, coklat dan pala.
Sementara
masyarakat Sakam juga melakukan penanaman dengan menetukan musim-musim
tertentu. Musim yang ditentukan oleh masyarakat Sakam harus musim hujan, terus
penanaman yang dilakukan oleh masyarakat petani khususnya di Desa Sakam juga melakukan
penanaman di waktu pagi dan sore disaat pasang naik(air naik). Hal ini
dilakukan dengan syarat agar tanaman tetap subur dan tidak diserang hama.
Berkaitan
dengan hal tersebut, maka pandangan para petani khususnya di Desa Sakam, karena
dengan erat hubungan dalam penanaman, maka dengan itupula dalam proses
pembersihan lokasi penanaman telah trejadi pembagian dalam hal ini yang bukan
pemilik hanya berhak untuk menanam tanaman bulanan, sementara dari pemilik
lahan tetap berhak penuh untuk menanam tanaman baik tanaman tahunan maupun
tanaman bulanan.
Kebersaman
dalam pertanian adalah merupakan sebuah kebiasan dari zaman nenek moyang
terdahulu, sehingga kebiasan itu tidak dihiraukan bagi masyarakat migrasi
petani dari Desa Peniti Masyarakat petani ini menganggap bahwa, dalam proses
kebersman dalam penanaman ini akan membawa keabadian buat mereka, karena didalamnya
ada system kebersaman. Kemudian didalam hasil penanaman khususnya tanaman
bulanan akan saling memberi antara satu dengan yang lain, bagi yang belum
melakukan panen.
Di dalam
penanaman ini dapat pula dikontrol dalam setiap hari, bahkan para petani ini
terkadang mendirikan rumah semi parmanen untuk dijadikan sebagai tempat tinggal
sementara dalam menjaga tanaman tersebut sehingga masyarakat sakam dapat
berhasil dalam melakukan penanaman, baik dalam tanaman tahunan dan tanaman
bulanan.
III.B.d.
Pemeliharaan Tanaman
Pemeliharan
tanaman merupakan aktifitas para petani dengan tujuan untuk menjaga, merawat
dan mempertahankan kondisi pertumbuhan tanaman yang subur sehat serta mempertahankan
kesuburan tanah. Maka dari itu tindakan-tindakan yang dilakukan harus diarahkan
untuk menjaga pertumbuhan tanaman yang sehat dan pengawetan tanah. Dengan
harapan tanaman dapat cepat berproduksi dan tanah tetap terpelihara
kesuburanya.
Dengan
pertumbuhan tanaman waktu yang cukup lama tanaman harus dijaga, kemudian waktu
yang sangat kritis untuk tanaman muda ialah sejak tanaman mulai berumur 2-3 dan 4 tahun. Selama waktu itu, tanaman
harus diberi perhatian yang cukup besar agar dapat tumbuh menjadi tanaman yang
sehat, subur dan cepat berproduksi. Tanaman muda harus
dihindarkan dari gangguan hewan saingan dari rerumputan dan tanaman liar
lainya, serangan rayap dan kemungkinan tergenang air atau lumpur.
Sejak
tahun 1983, para petani di Desa Sakam selama masa proses pembudidayaan tanaman
masyarakat ini tetap beraktifitas di bidang pertanian dan perkebunan, sebab
tujuan dan cita-cita mereka khususnya masyarakat Sakam harus berhasil dalam
bidang pertanian. Masyarakat lebih memperhatikan dan memelihara tanaman seperti
: kelapa dan pala yang baru untuk di tanam, bila di bandingkan dengan tanaman
lain seperti : jagung, kacang hijau, padi, pisang dan berbagai jenis
umbi-umbian serta sayur-sayuran. Hal ini di lakukan karena dengan pemahaman
bahwa untuk tanaman kelapa dan pala akan bertahan lebih lama sehingga hasilnya
dapat dipetik juga oleh anak cucu mereka. Mereka selalu melakukan pengawasan
tanaman agar tanaman terhindar dari gangguan dari luar. Hal ini dilakukan agar
tanaman tetap tumbuh dengan subur dan proses produksinya sangat optimal.
Dalam
melakukan pemeliharan, tanaman ini dapat dibersihkan pada tiap hari serta dapat
dikontrol, terutama tanaman bulanan, sebab tanaman bulanan tidak memiliki waktu
yang panjang dan muda berfungsi serta dapat dipetik hasilnya. Sementara tanaman
tahunan juga dapat dikontrol, tapi bukan berarti setiap hari, mereka menganggap
bahwa tanaman tahunan masi sedikit menahan hawa panas matahari.
III.B.e.
Pemanenan Hasil Tanaman
Di negara terbelakang produksi pangan
mendominasi sektor pertanian, jika ouput membesar lantaran meneningkatnya
produktivitas, maka pendapatan para petani akan meningkat. Kenaikan pendapatan
perkapita akan sangat meningkatkan permintaan pangan. Dalam suatu situasi
dimana kenaikan produksi komuditi pertanian tertinggal dibelakang pertumbuhan
permintaanya.
Hasil
produksi tanaman para pelaku petani migrasi masyarakat Sakam pada mulanya hanya
ditujukan kebutuhan konsumsi keluarga, dan setela mendapat pengaruh
perkembangan perekonomian dipasar, maka sistem produksinya mulai berorientasi
kepasar atau dijual kepada pedagang stempat. Oleh sebab itu aktifitas petani
sebagai modernisasi dalam ekonomi khususnya masyarakat petani dengan segala hal
produktifitasnya.
Perkembangan
dan fariasi mata pencaharian para migrasi masyarakat Sakam tersebut memberikan
konsekwensi logis terhadap kesedian lapangan kerja bagi tenaga-tenaga yang
mencari kerja. Hal ini dengan adanya kesedian lapangan kerja maka para pekerja
kemudian dengan mudah untuk menjamin kebutuhan hidup, baik yang berkeluarga
maupun yang belum berkeluarga.
Perkembangan
para migrasi masyarakat Sakam denan tujuan bertani juga sangat berpengaru
terhadap masyarakat yang lain, seperti munnculnya perilaku masyarakat yang
tidak bertani menjadi masyarakat yang bertani, hal sangat berpengaruh dari
hasil panen, sehingga masyarakat sangat muda dan bersaing sebagai petani.
Fungsi dan tujuan didalam hasil tanaman untuk
dipanen, masyarakat Sakam dengan semula berpikir untuk meningkatkan masa depan
baik dalam bidang pendidikan (menyekolahkan anak-anaknya) bahkan memilih untuk menabung
dengan orientasinya untuk pergi haji bagi yang suda mampu, serta mendirikan
rumahnya.
Tanaman
para pelaku migrasi juga merupakan komoditi sosial ekonomi, mengingat tanaman
ini mampu menopang kehidupan masyarakat Petani di Sakam. Oleh sebab itu untuk
melakukan petimbangan-pertimbangan dalam penyelamatan warga masyarakat dalam
mengahadapi musiba, masyarakat Sakam tidak mersa berat karena didorong oleh
hasil petani yang ada.
Ada
mekanisme yang ditata dalam melakuakan panen khusunya tanaman kelapa, sebab
tanaman kelapa adalah merupakan komoditi utama bagi warga masyarakat Petani
pada umunya dan masyarakat Sakam pada khususnya, tanaman ini dapat dipanen dan dikelola
selama tiga-tiga bulan penuh.
Berdasarkan
dengan pengalaman hidup yang kami alami ketika disaat kami melakukan
pembongkaran lahan perkebunan, sungguh luar biasa betapa susahnya hidup kami
pada saat itu, kami tidak mengetahui ini siang atau malam kami tidak tahu,
kehidupan kami sungguh menyedihkan, ketika disaat ini kami duduk dan merenungi
kembali kejadian pembongkaran lahan tersebut. Berdasarkan dengan pandangan tersebut
diatas maka bapak puji samir warga Desa Sakam mengatakan
“Fisili
tikdirikampafile sekpeibeta fakdiki kfasalamat mam mayempa, asalbe kijaga ja
nkurangase aiwan reja ncung senon amam tintonoma, maske kserfatoaema negen
yoae, a mbe kifenepinemtobe kdirikam yama jana sakam ja, mbe kpekwe bet-bet
cama tio ni niwia orasjati mbe iso-iso npenfenepinema, se ama orasja more
kfasannangamaulomama, knikmati amam hasil bet tikpeya.”
“Dulu
belum pinda dan torang bikin kebun itu tarada yang torang kase salamat, karena
kurang jaga, kemudian binatang masuk kong makan torang pe tanaman biar pele me
tetap bongkar pagar itu, na sotara poha akhirnya bapinda kabawa di Sakam.
Kemudian lanjutkan kembali perkebunan, dan sekarang sotara mampo karja, kong
torang sekarang harus kase sanag torang p hati ini, harus nikmati torang
pehasil kebun yang ada”.
III.C. Faktor Pendorong Terhadap Masyarakat Petani
Migrasi Desa Peniti ke Desa Sakam
Faktor-
faktor yang mendorong terjadinya migrasi petani dari Desa Peniti ke Desa Sakam
adalah merupakan faktor ekonomi, didalam perjalanan ini yang didorong oleh
unsur kebersaman serta memiliki nilai-nilai dan makna dalam mengembangkan
potensi hidup lewat usaha dan perjuangan serta kerja keras untuk merangkul
cita-cita pertanian dan perkebunan, dan didorong pula oleh pimpinan setempat.
Perjalanan
migrasi Desa Peniti ke Desa Sakam merupakan perjalanan sejarah yang panjang
yang di dukung oleh pimpinan Desa Peniti atau yang menjabat sebagai PJS (pejabat
sementara), kemudian pimpinan dari Kecamatan pun tetap mendukung dan memberikan
konstribusi positif kepada pimpinan Desa Peniti, olehnya pimpinan Desa Peniti memberikan
kebebasan kepada masyarakat Sakam untuk lebih mudah berkebun dan bercocok tanam
di Desa Sakam dan mendirikan rumah sebagai tempat tinggal.
Secara
tidak langsung sekelompok masyarakat Sakam ini mulai menyetujui, karena pada
saat itu perjalanan pulang ke lokasi perkebunan sangat jauh, olehnya
kegiatan-kegiatan perkebunan dan aktifitas lain akan berjalan ketika sekelompok
masyarakat ini mulai berimigrasi ke Desa Sakam
. Perubahan-perubahan dan kemajuan Desa mulai
berkembang atas kebersamaan yang dibangun oleh masyarakat Sakam itu sendiri,
kemajuan tersebut baik berupa pembangunan dan perkebunan, kebersamaan. Kemudian
berbagai organisasi yang dibangun
demi memajukan Desa Sakam, langka-langka yang diutamakan adalah mengembangkan
perkebunan kemudian dilalui dengan pembangunan perumahan.
Organisasi-organisasi
petani yang dibangun dengan berbagai kelompok yaitu kelompok Gesem, Gogom,
Kururu dan Lima ita. Kelompok-kelompok ini membuka lahan berdasarkan pembagian
lokasi perkebunan yang merata serta saling memberi dan menerima atas saran dan
masukan yang muncul didalam organisasi itu sendiri serta sifatnya mengembangkan
pertanian dan perkebunan. Dari sisi lain kebersamaan yang dibangun kini
memudahkan bagi mereka dalam proses pengelolaan bibit, serta memudahkan mereka
dalam mengembangkan pembangunan.
Faktor
pendorong adalah merupakan faktor ekonomi yang dibangun oleh masyarakat Sakam
ketika muncul perubahan serta pembangunan, Masyarakat Sakam pada dasarnya
merasa terpanggil atas perubahan yang muncul baik lewat TV maupun Radio serta
informasi yang muncul dari dalam Desa itu sendiri. olehnya masyarakat Sakam
mengambil sebuah keputusan untuk berkebun demi memajukan Desa Sakam.
Untuk
mengetahui tentang perjalana pertanian, masyarakat Sakam dari tahun sebelum terjadinya
migrasi. Sangat sulit dalam mengembangkan pertanian dan perkebunan Hal ini
disebabkan dengan jangkauan yang begitu jauh, sehingga mempersulitkan mereka
untuk menjaga serta merawat tanaman yang lebih baik. Oleh sebab itu agar lebih
muda dan tidak mempersulitkan mereka, maka mereka harus berimigrasi ke Desa Sakam
untuk meningkatkan tanaman yang ada.
Langkah untuk memudahkan mereka dalam melakukan migrasi
ini, masyarakat Sakam dari tahun-tahun sebelumnya sudah mulai membuka lahan
perkebunan, sehingga dengan adanya upaya dalam melakukan migrasi ini memudahkan
bagi masyarakat Sakam untuk meningkatkan kemajuan pertanian, hal inilah akan
menambah serta akan merubah sistem pertanian yang akan lebih baik.
III.C.a.Faktor
Ekonomi
Indikator
untuk mengukur kegiatan migrasi masyarakat petani Desa Peniti ke Desa Sakam
terlihat jelas bahawa karena faktor ekonomi yang telah menjadi dasar kehidupan
mereka, sehingga mendorong masyarakat Sakam untuk melakukan migrasi dari Desa Seniti
ke Desa Sakam untuk mencari lahan pertanian sebagai penunjang kebutuhan mereka
dalam kehidupan sehari-hari. Agenda migrasi di Desa Sakam pada tahun 1983 tidak
terlepas dari pengaruh faktor ekonomi, sosial, budaya.
Dengan
memiliki semangat migrasi yang cukup besar dalam diri mereka hanya dengan
tujuan untuk kebutuhan ekonomi,. Berdasarkan pandangan tersebut diatas maka
menurut Kader Hi Usman bahwa, “Tfaldele
wlou re Falgali fare tfaisayang
retfagogoru “(Bakuiko hati la baku
bantu deng baku sayang) dengan
semangat ini dapat mengantarkan mereka kewilayah lain untuk memanfatkan lahan
yang kosong untuk dijadikan tempat pertanian.
Langkah
migrasi yang dilakukan masyarakat Desa Peniti ke Desa Sakam hanya karena kebutuhan
ekonomis. Lahan pertanian bagi mereka dapat ditanami dengan berbagai jenis
tanaman yakni: kelapa, jagung, kedelai, kacang hijau, padi, pala, pisang dan
berbagai jenis umbi-umbian sebagai hasil andalan pertanian untuk di jual kedesa
sekitarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dalam keluarga.
Disamping
melakukan aktivitas pertanian masyarakat juga tinggal menetap di Desa Sakam untuk
mencari nafkah hidup, dimana mereka bisa bebas untuk melakukan aktivitas
pertanian dengan aman dan baik. Dengan keadaan alam yang cukup luas untuk tempat
pertanian. Masyarakat memutuskan untuk tempat ini dijadikan sebagai lahan
pertanian dan tempat untuk mencari kebutuhan hidup sehari-hari. Realitasnya
masyarakat tinggal menetap dan melakukan aktivitas pertanian dengan baik.
Berdasarkan
cermatan tersebut dapat melahirkan ide, pemikiran dan gagasan, bahwa
ketertarikan masyarakat migrasi petani dari Desa Peniti ke Desa Sakam untuk
melakukan aktivitas pertanian di Desa Sakam didasari dengan beberapa faktor
sebagai berikut:
1. Masyrakat
Desa Peniti pada umumnya adalah masyarakat petani dan menjungjung tinggi
nilai-nilai keagamaan.
2. Desa
Sakam memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah terutama memiliki lahan
yang subur untuk di jadikan lahan pertanian.
3. Tingkat
kebutuhan masyarakat yang hanya bergantung pada alam.
4. Pola
interaksi masyarakat di Desa Sakam disekitar lahan pertanian mereka, yakni di Desa
Sakam sangatlah harmonis, dengan menurut pemahaman masyarakat Desa Sakam, bahwa
siapapun orangnya jika datang di daerah kita dengan tujuan yang baik, maka kita
harus hargai mereka dengan baik.
Bukti
ini merupakan perwujudan ketentraman yang terbina sampai pada waktu sekarang
dan diikuti dengan semangat aktivitas pertanian yang cukup tinggi oleh
masyarakat Desa Sakam, tempat pertanian ini dijadikan sebagai tempat tinggal
dalam menjawab kelangsungan hidup mereka. Hal ini telah membuat komunitas
masyarakat Desa Sakam mulai merakan kehidupan yang nyaman dalam proses bertani
di Desa Sakam sebagai sentral pertanian mereka. Sekalipun hanya bertani dengan
cara tradisional, tapi masyarakat juga dapat memanen hasil pertanian dan dapat
dijual ke Kedesa-desa di sekitarnya, kemudian hasil jualan panenan tanaman
tersebut dapat di manfatkan sebagai penunjang kebutuhan hidup mereka.
Sistem
bertani yang mereka lakukan dapat bekerja sama dengan orang lain dan keluarga
mereka. Dengan dasar kerja sama yang ada dibangun dengan dasar kepercayaan
antara satu dengan yang lain, dengan sebuah harapan dapat membantu kebutuhan
hidup keluarga dan keluarga yang lain.
Jauh
sebelum kegiatan migrasi masyarakat dari Desa Peniti ke Desa Sakam, di Desa Sakam
sudah terdapat kominitas petani yang mayoritasnya beragama Kristen yang sudah
melakukan aktivitas pertanian pada tahun 1983. Kemudian disusul kegiatan
migrasi petani Desa Peniti ke Desa Sakam yang mayoritasnya beragama Islam dan beragama
Kristen yag berada di Desa Sakam pada tahun yang sama. Disela-selah melakukan
aktivitas pertanian tersebut kedua
komunitas yang berbeda agama ini dapat berinteraksi sosial dengan baik sehingga
dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang nyaman dan tentram.
Faktor
pendorong yang telah menyebabkan komunitas masyarakat melakukan kegiatan
migrasi dari Desa Peniti ke Desa Sakam dapat di lihat pada segi luas wilayah
dan kesuburan tanah, faktor-faktor tersebut
seperti, kurangya luas wilayah karena daerah asal merupakan daerah pegunungan,
kurang adanya daya lingkungan dan terbatasnya potensi ekonomi, kondisi ini
dapat menyebabkan masyarakat kurang mampuh meningkatkan atau memperbaiki
kesejahteraan ekonomi di daerah asalnya. Disamping itu ketersediaan lahan
pertanian yang dimiliki oleh suatu keluarga dalam mengelolah pertanianya makin
terbatas, akibat dari letak geografis yang tidak strategis untuk tempat
pertanian, sehingga tampaknya belum memadai untuk mendukung dan memenuhi
kebutuhan ekonomi keluarga.
Desa
Sakam tergolong daerah pedesaan agraris, dimana sebagian besar masyarakatnya
hidup bergantung pada potensi alam, yakni lahan pertanian. Sebagai masyarakat
pedesaan dengan segala kearifanya masyarakat Desa Sakam selalu memanfatkan
seoptimal mungkin potensi alamnya, mulai dari bertani dan berternak. Ketergantungan
hidup masyarakat Desa Sakam terhadap lahan sangat kental nuansa ekonomi maupun
sosialnya.
Secara ekonomis, lahan dapat menjadi sumber kehidupan keluarga.
Selain itu juga masyarakat melakukan aktivitas penunjang lain atau usaha-usaha
lain yang dapat menunjang kebutuhan hidup keluarga sehari-hari, yakni mancing
dilaut atau menangkap ikan dengan mengunakan jaring, kemudian hasil tangkapan
tersebut kemudian dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-sehari.
III.C.b.
Perumahan
Migrasi
petani Desa Peniti ke Desa Sakam yang
terjadi pada tahun 1983 adalah merupakan tahun bersejarah bagi masyarakat Sakam,
karena sesunggunya migrasi masyarakat Sakam ini banyak kontradiksi yang
terkadang menghambat aktifitas pembangunan serta kemajuan perumahan dan
perkebunan. Sementara perumahan yang didirikan pada tahun 1983 baru terjumlah
20 rumah dan 23 kepala rumah tangga.
Perumahan
adalah merupakan sebuah tempat tinggal kehidupan manusia dalam sehari-hari. Perumaham
merupakan tempat tinggal untuk mengubah hidup dalam keluarga, serta tempat
untuk menentukan masa depan keluarga dalam turun temurun. Hal ini benar telah
terjadi diman-mana, oleh sebab itu masyarakat Sakam telah mendirikan tempat
tinggal dengan lokasi tanah yang datar, sehingga perumahan tersebut dapat dilihat
dengan rapi.
Perjalanan
perjuangan dan dari tahun ke tahun perkembangan kemudian pembangunan mulai maju
penduduk dan jiwa pilih pun mulai bertambah, karena didorong oleh smangat dan
pembangunan yang tinggi. Pembangunan perumahan yang dulunya dari tahun 1983
terjumlah 20 rumah kini mulai meningkat dari tahun 2004 menjadi 154 rumah dan
158 kepala rumah tangga.
Langkah
peningkatan ekonomi pembangunan di Desa Sakam juga peningkatan penduduk yang sangat
maju, maka dengan ini masyarakat Sakam dapat membuat rumah berdasarkan dengan tahapan-tahapan.
Tahap utama dalam membuat rumah adalah fondasi, kemudian dapur dan disusul
dengan rumah yang besar. Hal ini menunjukan bahwa modal pembuatan rumah khusnya
di Desa Sakam hanya berdasarkan pada hasil tanaman.
Perumahan
di Desa Sakam yang menjadi sebuah tempat tinggal yang parmanen mulai maju dan
berkembang berdasarkan cita-cita dan kemajuan saing yang tinggi. Masyarakat Sakam
pada khususnya telah memiliki jiwa saing yang tinggi, karena didorong oleh
hasil pertanian serta hasil uasaha lainnya.
Berdasakan
hasil wawancara dengan Bapak Koras Sinen mengatakan untuk mengembangkan
pembangunan perumahan di Desa Sakam harus berdasarkan dengan hasil pertanian
yang ada, sebab untuk kerja sampingan di Desa Sakam masi susah, beliau
mengatakan bahwa “ sungguh berat
mendirikan sebuah rumah tanpa ada kesiapan-kesiapan, baik kesiapan fisik, akal,
dan mental, tanpa dibringi dengan
kesiapan itu maka pasti akan terjadi keterlambatan dalam pembangunan
perumahan”.
III.C.d.
Kesehatan
Pelayanan
dibidang kesehatan masyarakat Desa Sakam merupakan hak dan kebutuhan yang
mendasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah Untuk
melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan diperlukan pembangunan dibidang ini
yang bertujuan agar masyarakat dapat memperole pelayanan kesehatan secara mudah
dan berkualitas serta terjangkau untuk semua penduduk, sehingga diharapkan
derajat kesehatan masyarakat Sakam akan semakin meningkat.
Peran
pemerintah dalam pembngunan kesehatan menyangkut berbagai aspek seperti
penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai dan dapat diakses oleh
seluruh lapisan masyarakat sakam baik menyangkut biaya maupun tempatnya. Selain
itu, pemberdayaan kepada masyarakat Sakam untuk lebih memahami pola hidup sehat
dan upaya menjaga kesehatan secara baik terus digalakkan oleh pemerintah daerah
ini melalui dinas kesehatan dan membentuk kader desa setempat. Penyediaan fasilitas
kesehatan umum seperti Puskesmas, termasuk tenaga kesehatan baik dari segi
jumlah maupun kualitas serta pusat pelayanan lainnya merupakan faktor yang
sangat menentukan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.
Kesehatan juga merupakan sala satu aspek yang penting
bagi kehidupan masyarakat, upaya pelayanan kesehatan masyarakat juga berkaitan
erat dengan kebutuhan manusia, oleh penduduk sakam tampaknya dapat mengalami pola
perkembangan dan perubahan-perubahan yang berarti, karena sebelumnya keterbatasan
sistem pengobatan tradisional telah mulai mengikis berlahan-lahan menuju ke
system pengobatan modern dengan tenaga medis. Hal ini bahwa pemerintah juga
memberikan konsekwesi logis terhadap pola piker yang lebih baik rasional bagi masyarakat
Sakam.
III.C.e.
Pendidikan
Tingkat
perkembangan kehidupan manusia, dimasa kanak-kanak merupakan periode yang
sangat penting namun sekaligus juga merupakan salah satu periode yang
berbahaya. Kurun waktu tersebut sangat membutuhkan serta memerlukan perhatian
yang sesungguhnya dari pihak-pihak yang bertanggung jawab mengenai kehidupan
anak-anak. Sebab dunia pendidikan merupakan obor penerang suatu bangsa dan negara.
Pembangunan
di bidang pendidikan terus diupayakan oleh pemerintah kecamatan Patani Kabupaten
Halmahera Tengah melalui program dan kebijakan seperti penyediaan dan
pengembangan sarana dan prasarana di bidang pendidikan berupa rehabilitas
maupun penambahan gedung sekolah baru serta peningkatan kualitas tenaga
pendidikan dan pelatihan. Disamping itu juga mengikut sertakan dan membantu
pihak swasta dalam mengelola pendidikan di Desa Sakam, sekalipun pendidikan
sekolah dasar SD imppres sakam pada tahun 1985 terjumlah 86 siswa.
Penduduk
Desa Sakam yang berprofesi sebagai petani antara berpendidikan SDTT (Sekolah Dasar
Tidak Tamat) sampai SLTP, dan rata-rata mengenyam pendidikan Sekolah Dasar.
Rendahnya tingkat pendidikan bukan menjadi faktor penghambat dalam aktivitas
usaha pertanian. Bagi masyarakat petani, pekerjaan sebagai petani tidak
membutuhkan pendidikan yang tinggi. Rendahnya pendidikan menyebabkan mereka
tidak punya pilihan lain, melainkan tetap harus bekerja sebagai petani.
Dampak dari kondisi masyarakat Sakam dengan mengalami
kejadian-kejadian itu. Maka dengan ini masyarakat Sakam mulai melihat bagaimana
pendidikan di Desa Sakam, perkembangan pendidikan mulai meningkat baik dari
tingkat SD,SLTP,dan SMU,hal ini bagi masyarakat Sakam pendidikan sangat
berharga, oleh sebab itu, masyarakat Sakam memberikan konsekwensi logis kepada
putra –putrinya yang mennyadang gelar sebagai sarjana pada instansi
pemerintahan atau di swasta.
III.D. Perkembangan Kehidupan Masyarakat Desa Sakam
1983-2004
Tingkat
kemajuan dan perkembangan Desa Sakam merupakan target dan cita-cita perjuangan
ketika terjadinya migrasi di Desa Peniti ke Desa Sakam. Tingkat perkembangan
Desa Sakam merupakan target utama yang bersamaan dengan tingkat perkebunan,
tingkat perkebunan merupakan sorotan utama demi memajukan Desa Sakam baik
pembangunan fisik maupun non fisik.
Tingkat
perkembangan dari tahun 1983 yang
dulunya masi berstatus dusun kini berstatus menjadi Desa devenitif yang di
resmi pada tahun 2004. Perkembangan itulah muncul sebua perubahan baik
pembangunan pendidikan, kesehatan dan kini masyarakat Sakam yang dulunya belum
mengenal tata cara dalam sistim pertanian kini semuanya suda mengenal,
pengalaman itulah yang menjadi pegangan saat ini.
Masyarakat
Sakam merupakan komunitas masyarakat yang mampu menentukan kemampuannya
sendiri, karena sesungguhnya kehidupan mereka pada saat itu masi tergantung
pada alam (bercocok tanam). Pengalaman itulah mulai muncul dan membuka cakrawala
berpikir demi memajukan Desa Sakam.
Strategi
yang dibangun demi memajukan Desa Sakam yang pertama-tama memajukan perkebunan
karena sesungguhnya perkebunan merupakan proses penerobosan dari berbagai segi,
baik segi pendidikan, kesehatan dan segi perumahan. Bagi masyarakat Sakam perkebunan
akan membawa dampak kehidupan yang lebih baik dan akan memiliki nilai dan asas
manfaat yang turun temurun dari generasi ke generasi, tingkat pemahaman seperti
itu dapat melahirkan sistim dan unsur-unsur kerja sama masyarakat Sakam dalam
mengembangkan perkebunan dan pertanian serta bisa mampu menyelesaikan generasi pendidik
dibidang pendidikan dan bisa mengembangkan pembangunan (perumahan) di Desa Sakam.
Perkembangan
itu merupakan suatu cita-cita dan tujuan hidup bagi masyarakat Sakam, suatu
keinginan dan kebersaman yang dibangun demi memajukan Desa Sakam. Muncul
berbagai organisasi yang dibawa pimpinan masing-masing kelompok, tujuan serta
pembentukan kelompok agar bisa memudahkan segala pekerjaan baik fisik maupun
non fisik.
Di
tengah-tengah perkembangan serta kehidupan masyarakat Sakam yang merujuk pada
tingkat sosial dan kegotong-royongan demi memajukan sebuah perkembangan Desa itu
sangat berpengaruh ditenga-tenga masyarakat yang lain baik yang berada di Desa
sakam itu sendiri bahkan yang berada diluar Desa yang sempat datang ke Desa Sakam,
dengan waktu yang relative singkat.
Desa
Sakam adalah merupan sebua Desa yang di tempati oleh masyarakat Sakam Itu
sendiri. Sejak tahun 1983 setelah terjadinya migrasi Desa Sakam dari Desa Peniti
adalah merupakan desa yang berpenghuninya tidak sebanding dengan desa-desa
lain. Dari segi pembangunan dan perumahan sejak berdirnya Desa Sakam dinding-dinding
rumah terlihat ditutup dengan gaba, sementara atap rumah di tutup dengan daun
sagu.
Berlangkah
dari hal diatas, sekalipun perkembangan pembangunan yang kurang berkelanjutan.
Namun masyarakat Sakam tidak merasa kesulitan apapun didalm hidup. Terlepas
dari hal itu, masyarakat Sakam akan merasa terpanggil dengan adanya pembangunan
yang tidak berkelanjutan, sehingga akan mucul pengalaman dan serta perubahan
baru dalam memajukan desa.
Perkembangan
dari tahun-ketahun Desa Sakam mulai
berkembang, yang sejak awalnya dari tahun 1983 masi berstatus dusun, selanjutnya
memasuki pada 2004 Desa Sakam diresmi menjadi Desa Devenitif. Perkembangan Desa
dan perumahan semula berkembang sejak dari tahun 1985. Sementara pembangunan
gedung sekolah dan perkantoran-perkantoran mulai direnofasi seta penambahan
gedung pada 2004 yaitu Kantor Desa.
Tujuan
dan cita-cita pembangunan Desa Sakam meningkat mulai kini 2004. Masyarakat Sakam
merasa bangga atas perkembangan dan kemajuan yang mereka miliki, satu hal yang
menjadi sorotan adalah perkembangan ekonomi pertanian, sehingga dapat membawa
citra dan nama baik kemajuan Desa Sakam yang harmonis dan dapat dipercaya oleh
Desa-Desa lain serta mengakuinya bahwa Desa Sakam merupakan desa yang bisa
diakui keberhasilannya, sebab dilihat dari masa terjadinya migrasi kehidupan
masyarakat ini sangat sederhana, namaun demikian, dengan berkat kebersamaan
Desa Sakam sangat maju dalam bidang pembangunan.
III.D.a.
Sosial
III.D.a.1.
Organisasi Sosial Masyarakat
0rganisasi
sosial hampir selalu ada dalam semua aspek kehidupan manusia. Didalam
berinteraksi setiap hari kita mengenal bahwa komunitas masyarakat Sakam sebagai
bentuk kegiatan organisasi mulai dari yang lebih besar hingga yang lebih kecil.
Organisasi-organisasi yang lebih besar adalah kerjasama dalam bidang pertanian
dan perkebunan, sementara organisasi yang kecil adalah bakti sosial dan arisan
keluarga.
Sistem
organisasi kemasyarakatan di Desa Sakam sangat beragam, baik yang terkait
dengan kegiatan ekonomi, kegiatan politik maupun kegiatan kerukunan dan gotong-royong.
Eratnya hubungan antar penduduk dan kebiasaan gotong-royong yang besar
merupakan ciri utama kehidupan masyarakat di Desa Sakam. Lembaga-lembaga
kemasyarakatanpun tak lepas dari kondisi itu. Pertalian antar anggota
masyarakat akan sangat kental sehingga pola interaksinyapun sangat terkontrol
dengan baik dalam kehidupan sehari-hari di dasari dengan budaya yang dimilikinya.
Desa
merupakan suatu tempat pemukiman terpenting yang mempunyai tatanan atau aturan
hidup tersendiri didalam menata kehidupan para pemukiman. Desa juga merupakan
tempat konsentrasi penduduk di satu tempat yang mempunyai berbagai kemudahan
yang dapat memungkinkan kehidupan suatu masyarakat dapat berlangsung dengan
baik.
Suatu
pemukiman tradisional apapun bentuknya, memiliki pusat lembaga sosial atau
mungkin lebih, seperti Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD), Karang Taruna,
Remaja Mesjid, yang berfungsi untuk menjaga dan melihat agar semua aturan yang disepakati
dapat dilaksanakan dan ditaati oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
Lembaga–lembaga tersebut pun dapat melaksanakan sanksi yang melekat pada tiap
aturan yang disepakati, atau sanksi yang kemudian dibuat atau diubah sesuai
dengan kebutuhan atau kondisi sosial masyarakat yang berubah, karena organisasi
sosial ini juga merupakan perpanjangan tangan dari pemerinta Desa.
Masyarakat
di Desa Sakam yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian hidup sebagai
petani dan tentu menghabiskan sebagian besar waktunya di darat. Namun disisi
lain mereka juga sebagai nelayan yang hanya sebatas menafkahkan hidupnya. Namun
ini juga tidak mengurangi minat masyarakat pada kegiatan lain yang juga
membutuhkan waktu yang tertentu pula. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah
dalam hal organisasi-organisasi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan
beragamnya kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Organisasi
– organsiasi sosial yang dimaksud di Desa Sakam meliputi organisasi yang
berasal dari dalam anggota masyarakat itu sendiri, terutama yang timbul
dikalangan para pemuda dan remaja seperti yang telah disebutkan diatas. Itu pun
telah dilibatkan anak-anak pemuda yang berasal dari kalangan komunitas petani yang
beradaptasi dan berinteraksi dengan masyarakat yang ada dalam wilayah Desa Sakam.
Akan tetapi tidak menupi kemungkinan, bahwa pola pembaharuan komunitas petani.
Terkait
dengan hal tersebut diatas, Koentjaraningrat mengatakan pranata sosial adalah
suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Defenisi
tersebut menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Di dalam
kehidupan masyarakat tradisional, terlihat tradisi yang sangat kuat, karena kaidah-kaidah
yang berlaku secara turun temurun khususnya yang terjadi di Desa Sakam, serta
akan dialami oleh generasi berikunya, tanpa mengalami perubahan. Sistem-sistem
yang dipakai adalah sistem yang dipakai oleh nenek moyangnya dahulu. Sehingga
dalam masyarakat demikian yang belum mengetahui sistem diatas sangatlah sulit
utuk berdaptasi, apa lagi yang berhubungan dengan dunia luar kurang sekali, daya
kreasi masyarakat sedikit, juga sangat kurang.
III.D.a.2.
Stratifikasi Sosial
Hampir
semua masyarakat didunia, baik yang kehidupanya sederhana maupun yang sangat
kompleks. Tentu terdapat perbedaan kedudukan dan status dalam kehidupan
masyarakat. Dalam masyarakat yang sederhana, biasanya perbedaan itu sifatnya
terbatas. Karena jumlah warganya sangat sedikit, dan orang-orang dengan
kedudukannya yang tinggi tidak banyak jumlahnya. Sebaliknya dalam masyarakat
yang sangat kompleks, perbedaan mengenai kedudukan dan status juga rumit,
karena jumlah warganya yang cukup banyak. Dan individu-individu dengan berbagai
kedudukan yang tinggi pun jumlahnya sangat banyak. Perbedaan dalam kedudukan dan
tatus itulah yang menjadi gejalah dalam kehidupan sosial.
Status
adalah kedudukan berupa hak dan kewajiban sosial seseorang dalam sistem sosial.
Kedudukan seseorang tidaklah berarti sekumpulan kedudukan-kedudukan dalam
kelompok yang berbeda. Akan tetapi kedudukan-kedudukan sosial tersebut
mempengaruhi kedudukan orang tadi dalam kelompok-kelompok yang berbeda.
Status
sosial masyarakat Desa Sakam pada tahun 1983, kecenderungan merujuk pada
kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dalam kaitanya dengan jabatan
(kekuasaan), tingkat pendapatan, pendidikan dan peran yang dimiliki oleh
masyarakat Sakam hanya bergantung pada hasil pertanian. Di dalam masyarakat ada
yang dikenal dengan status kelas dan dikategorikan dalam tiga kelas yakni :
1.
Masyarakat kelas atas adalah masyarakat yang
suda berhasil dalam bidang pertanian.
2.
Masyarakat kelas menengah adalah masyarakat
yang keberhasilanya masi terbatas dan.
3.
Masyarakat kelas bawah adalah masyarakat yang
baru bergerak di bidang pertanian.
Dari ketiga status sosial tersebut di atas kalau kita
lihat status sosial dalam masyarakat Desa Sakam akan semakin nampak ketika kita
melihat dari segi mata pencaharian mereka. Dalam kehidupan sosial masyarakat
Desa Sakam mata pencaharian pokok adalah bertani. Jadi pada prinsipnya status
sosial masyarakat Desa Sakam ditengah-tengah kehidupan masyarakat dapat dikategorikan
dalam status sosial masyarakat kelas menengah. Karena mereka mempunyai usaha
dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupa hanya bergantung
pada alam dan lautan. Sedangkan orang-orang yang membuka tempat-tempat
penjualana, itu berasal dari luar daerah kemudian Guru, PNS itu berasal dari
luar daerah.
Oleh
sebab itu dapat kta lihat bahwa, pengertian tentang status sosial cenderung
memperlihatkan tingkat kedudukan seseorang dalam hubungan dengan status sosial dengan
orang lain berdasarkan suatu ukuran terntentu. Tolak ukur yang dipakai didasarkan
pada sala satu atau kombinasi yang mencakup tingkat pendapatan, pendidikan,
prestasi kekuasaan. Menurut Spenser status sosial seseorang atau sekelompok
orang dapat ditentukan oleh sutau indek. Indeks seperti ini dapat diperoleh
dari jumlah rata-rata skor, misalnya, yang dicapai seseorang dalam
masing-masing bidang, seperti pendidikan, pendapatn pertahun keluarga, dan
pekerjaan dari kepala rumah tangga.
III.D.a.3.
Interaksi Sosial
Manusia
disamping sebagai mahluk individu juga sebagai mahluk sosial. Terdorong oleh
kedudukanya yang kodrati sebagai mahluk sosial, manusia tidak dapat hidup
sendiri. Di mana manusia pun berada dia pasti memerlukan orang lain, maka
terbentuklah macam-macam kelompok, mulai dari kelompok yang kecil sampai pada
kelompok yang besar semuanya terjadi melalui interaksi sosial.
Aneka ragam kelompok tersebut dapat terwujud
keluarga, organisasi kemasyarakatan atau organisasi lainya, Negara, pemerintah,
organisasi regional, organisasi nasional dan sebagainya. Dengan adanya
macam-macam kelompok tersebut, terciptalah bentuk interaksi sosial. Yaitu
interaksi atara orang satu dengan orang yang lain dalam kelompok lain, kelompok
dengan kelompok, baik kelompok kecil maupun kelompok yang besar.
Dilihat dari uraian diatas kaitanya dengan
interaksi sosial masyarakat Desa Sakam dalam di daerah pertanian, dari hasil
wawancara dengan bapak Sahad Hi Usman selaku Sekertaris Desa mengatakan bahwa
masyarakat merupakan suatu kesatuan antara yang satu dengan yang lain serta
selalu membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut beliau
masyarakat Desa Sakam adalah masyarakat yang bergerak di bidang pertanian maka
selalu membentuk kelompok pertanian.
III.D.a.4.
Perubahan Sosial
Tak
ada masyarakat yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Setiap
masyarakat dalam kehidupannya tentu mengalami perubahan, jika terjadinya
perubahan sebagai akibat penyesuaian diri dari anggota suatu masyarakat secara
penuh kesadaran.
Perubahan
sosial masyarakat Sakam adalah suatu ciri dan sistem sosial yang normal dan
dapat dijumpai dalam setiap masyarakat. Perubahan sosial tidak hanya terbatas
pada masyarakat modern atau pada masyarakat yang dinamis, tetapi perubahan sosial
juga terdapat pada masyarakat tradisional. Hal ini yang menjadi proses kajian
adalah bagaimana dalam melihat proses terjadinya perubahan tersebut dan apa
fungsinya serta peranan dari perubahan social itu dalam kehidupan anggota
masyarakat dimana perubahan itu terjadi.
Pada
hakekatnya proses perubahan sosial yang berlangsung dalam suatu masyarakat
dapat dibedakan dalam dua bentuk, pertama; proses perubahan sosial yang datang secara tiba-tiba
dan sama sekali sangat sukar diperkirakan akibatnya, perubahan sosial yang
datang secara mendadak ini, adalah jenis perubahan sosial yang membawa
perubahan total dalam segala aspek kehidupan masyarakat Sakam. Kedua: perubahan
sosial yang datang secara perlahan-lahan dalam kehidupan suatu masyarakat.
Perubahan sosial yang termasuk dalam kategori ini, cukup sukar untuk dilihat
atau dengan kata lain bahwa perubahan itu hampir tidak dapat dirasakan oleh
anggota masyarakat Sakam atau khusus yang bersangkutan.
Untuk
mengetahui dengan jelas perubahan-perubahan sosial yang terjadi atau yang berlangsung
dalam suatu masyarakat Sakam, diperlukan suatu tindakan atau sandaran historis,
dengan ini pula untuk memperhatikan tentang perkembangan dan perubahan
kehidupan budaya di Desa Sakam.
Perubahan
sosial yang melanda kehidupan masyarakat migrasi petani Desa Peniti ke Desa
Sakam Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kita dapat
melepaskan diri dari ruang lingkup sejarah migrasi masyarakat sakam dibawah
penjuru patani kabupaten Halmahera tengah, yang telah mencatat peristiwa
penting dikawasan Maluku utara.
Perubahan
sosial masyarakat patani pada umunya dan masyarakat Sakam pada khususnya lebih
bersifat khusus, karena merupakan bagian dan perubahan kebudayaan. Sedangkan
perubahan kebudayaan bersifat umum karena mencakup dari semua aspek kebudayaan,
yakni dilahirkanya cita-cita atau kebutuhan yang berkembang menjadi gagasan
yang baru, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melihat
dan menyadari akan adanya dampak perubahan sosial dan ekonomi di Desa Sakam,
karena dengan muncul nilai-nilai dan rasa tanggung jawab demi meningkatkan pola
perkebunan dan pertanian serta meningkatkan pola pembangunan. Atas dasar itulah
masyarakat Sakam merasa muda untuk menentukan masa depan yang layak.
Perkembangan pembangunan serta kebersaman
yang tinggi bagi masyarakat Sakam adalah merupakan sebuah kebanggan bersama. Hal
ini karena dengan berkat kerja sama untuk mengubah hidup dan kehidupan yang
baik, peran serta sistem yang dibangun baik dalam kepribadian maupun sesama
adalah saling memberi dan menerima, sebab desa sakam pada umumnya dari turunan
nenek moyang adalah satu keluarga.
III.D.a.5.
Kesejahteraan Sosial
Berbicara
tentang kesejahtaran sosial, maka cenderung merujuk pada kondisi ekonomi dan
sosial seseorang atau sekelompok orang dalam kaitannya dengan peranan yang
dimiliki, orang bersangkutan dalam masyarakat dimana ia menjadi anggota
masyarakat disuatu lingkungan yang ia berada. Dengan demikian, pengertian
tentang kesejahtran sosial cenderung memperlihatkan tingkat kedudukan seseorang
dalam hubungannya dengan status orang lain berdasarkan suatu ukuran tertentu.
Hal ini akan merujuk pada sistem dan nilai-nilai budaya ekonomi sosial
masyarakat Sakam.
Masyarakat
Sakam adalah masyarakat yang memiliki sistim baik pembangunan maupun pertanian,
sejak perjalanan migrasi di desa peniti dan mendirikan Desa Sakam sebagai tempat tinggal, kesejahtraan
semula muncul secara pelan-pelan dengan adanya perubahan baik didalam penanaman
itu sendiri bahkan pembangunan perumahan yang setiap tahun mualai berubah.
Kehidupan
masyarakat Sakam selalu dihadapkan pada keberuntungan atau kemalangan,
kehidupan yang malang membutuhkan upaya untuk memperbaiki dengan pikiran yang
positif, seperti kerja keras, menuntut ilmu di negeri orang, dan menghilangkan
sikap pasra pada nasib. Kegigihan dan keuletan untuk melepaskan diri dari
penderitaan harus dengan cara yang bijaksana yaitu harus bekerja keras dan
ulet.
Nilai
kejujuran yang harus dimiliki oleh setiap orang, seseorang yang jujur dalam
menyampaikan atau berbuat sesuatu kepada orang lain, orang tersebut akan
mendapat kepercayan, kejujuran untuk menyampaikan penderitan kesusahan dan ke
bahagian didalam masyarakat sakam yang dinyatakan secara luas. Oleh sebab itu,
nilai moral dalam kejujuran pada diri manusia perlu dipertahankan dan diujudkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Kesejahtraan
sosial masyarakat Sakam, maka akan merujuk pada kondisi ekonomi dan social,
baik seseorang maupun sekelompok orang yang berkaitan dengan peran-peran tertentu
yang dimiliki oleh orang-orang yang bersangkutan atau menjadi anggota masyarakat yang menetap di daerah
tertentu. Dengan demikian, pengertian tentang kesejahtraan sosial akan
cenderung dan akan memperlihatkan tingkat kedeudukan seseorang atau sekelompok
yang berdasarkan pendapatan hasil tertentu.
Berdasarkan
pada suatu tolak ukur yang dipakai pada suatu kombinasi yang mencakup tingkat
kesejahtraan baik dari tingkat pertanian, kepribadian seseorang atau sekelompok
orang dapat ditentukan oleh peranya sendiri-sendiri. Hal seperti ini dapat
diperoleh dari dalam masing-masing bidang, baik bidang pendidikan, kesehatan,
dan pendapatan keluaraga.
Pada prinsipnya bahwa tingkat kesejahtraan
sosial komunitas perkebunan dan pertanian, migrasi petani masyarakat Sakam dari
Desa Peniti sangat layak didaera asalnya (sakam), dari pendapatan inilah yang
telah menempatkan nilai-nilai mereka di mata masyarakat khususnya di Desa Sakam
itu sendiri.
III.D.a.6.
Ekonomi
Pembangunan
ekonomi suatu masyarakat pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan
peningkatan pendapatan dan kesejahtraan masyarakat, pembangunan ekonomi
merupakan rangkaian kegiatan yang amat luas cakupannya, karena pendapatan dan
kesejahtraan masyarakat itu sendiri yang memiliki keterkaitan, tidak saja
dengan aspek-aspek ekonomi, melainkan juga aspek social budaya kemasyarakatan
dan lain sebagainya.
Sistem
ekonomi adalah suatu sistem yang di perlukan manusia dalam upaya memenuhi
kebutuhannya, kebutuhan itu bersifat material maupun spiritual. Pada dasarnya
kebutuhan itu suda ada sejak pertama kali masyarakat Sakam masi berada di
pemukiman lama Desa Peniti. Pendorong terpenting dari usaha pemenuhan kebutuhan
itu umunya bersifat alamiah, karena tujuannya lebih mengara kepada
mempertahankan dan mengembangkan diri ataupun kelompok. Bagian tersebut dari
dorongan itu telah berwujud dalam bentuk hasrat, kehendak dan kemauan baik yang
timbul pada masing-masing pribadi maupun kelompok sosial. Hal ini sehingga
terjadinya migrasi petani Desa Peniti ke Desa Sakam.
Masyarakat
Sakam adalah masyarakat yang berprestasinya sebagai petani karena sesungguhnya, dari tahun-tahun sebelumnya masyarakat Sakam
suda mulai berkebun dan bercocok tanam, hal ini benar-benar dan menunjukan
bahwa terjadinya migrasi Desa Peniti ke Desa Sakam pada tahun 1983 adalah merupakan
faktor ekonomi.
Perkembangan
ekonomi adalah sebuah langkah dan perjuangan serta cita-cita masyarakat Sakam
itu sendiri, ekonomi yang dibangun adalah demi membangun serta mendorong
langkah-langkah dan aktifitas sehari-hari, hasil dan perjuangan perekonomian
akan mengubah hidup bagi masyarakat Sakam, karna hasil yang di dapatkan akan di
kelola serta di jual dari pembeli yang berada di desa sakam itu sendiri.
Hasil
perkebunan adalah merupakan hasil usaha yang dilakukan oleh masyarakat Sakam
itu sendiri, setela itu didalam hasil
pengolahan kemudian dikelola oleh pemiliknya sendiri atau dengan kerabat
setempat, ataupun membayar orang-orang setempat untuk bekerja atau mengelola,
hal ini membawa dampak kepuasan bagi yang bekerja atau yang mengola, sebab
hasilnya di bagi rata berdasarkan hasil yang didapatkan.
Sejalan
dengan hal itu, masyarakat Sakam juga pada dasarnya memiliki prinsip-prinsip
dan konsep khusus bahwa, perputaran ekonomi yang di kelola dan dijual dari Desa
Sakam adalah merupakan faktor kepercayaan, dan bagi kami khusunya masyarakat Sakam
akan memudahkan kami dari setiap pengusaha, hal ini para pembeli juga memberi
kebebasan kepada warga masyarakat bahwa ada sistim panjar barang. Sistim ini
bagi para pembeli akan metutup kembali uatang-utang bagi petani yang suda
melakukan pengolahan.
Golongan
petani dan golongan pedagang dikenal sebagai golonagan masyarakat dinamis yang
memiliki karakter bisnis yang cukup baik. Sejak dulu ada seorang pedagang
buton, terkenal yang ulet dan pengusaha pelayaran yang tangguh. Informasi yang
disampaikan oleh bapak Hayun Ode Moridu sala satu toko migrasi di Desa Sakam
pada tanggal 15 juni, “bahwa pedagang dahulu telah memiliki sifat-sifat dasar
mengambil resiko dalam mengejar keuntungan, percaya diri yang tinggi,
berinsiatif, tekun dan bekerja keras, serba bisa, cepat tanggap, luas dalam
pergaulan dan mampu memimpin, baik dalam skala besar maupun skala yang kecil”.
Degan ketegaran itu para pedagang ini memiliki jaringan dalam pengelolaan hasil
di Desa Sakam yang cukup besar.
Masyarakat
Sakam juga memiliki langganan bos (pathner bisnis) khusus yang kemudian tanaman
akan di kelola maka hasilnya akan di jual dari para pembeli yang di anggap
sebagai bos atau langganan, hal ini bahwa pembeli tela memberikan kebebasan
kepada para pelanggang atau petani untuk berutang disaat ada kebutuhan yang
dibutuhkan, oleh sebab itu karena ada
kepercayaan dari kedua pihak (penjual dan pembeli), maka masyarakat Sakam akan
merasa muda sekalipun ada utang dari para pembeli.
Sistem
petani masyarakat Patani pada umunya dan masyarakat Sakam pada khusunya adalah
bagi siapa yang melayani masyarakat Sakam dengan pelayanan yang baik maka hasil
pertanian yang dipanen akan di masukan atau di jual kepada pihak pembeli dan
yang dianggap sebagai pelanggang.
Dampak dari migrasi masyarakat Peniti ke Desa
Sakam adalah untuk bertani juga menumbuhkan mental etos kerja bagi masyarakat Sakam,
hal tersebut bercermin pada pada masyarakat dalam melakukan pekerjaan pokoknya
seoptimal mungkin serta berusaha meningkatkan pendapatan kesejahtraan melalui
berbagai mata pencaharian, baik bternak, menanam sayur-sayuran, pisang, ubi
kayu,ubi jalar dll.
III.D.a.7.
Budaya
Cerminan
kepribadian suatu bangsa dan merupakan sala satu penjelma jiwa bangsa dari abad
ke abad, namun demikian, bangsa didunia juga memiliki adat dan kebiasaan
tersendiri dari yang satu dengan yang lainnya tetap berbeda, dengan tidak
persaman inilah dapat dikatakan bahwa, adat itu merupakan suatu unsur yang
terpenting dan memberikan identitas dan gagasan yang lebih jelas.
Sepanjang
kehidupan, orang-orang sering membicarakan soal budaya, dan orang-orang
senantiasa berbondong-bondong ingin tahu tentang budaya, oleh sebab itu budaya
adalah merupakan sebua adat dan kebiasan setempat yang memeliki sebuah nilai-nilai
dan hikma-hikma tertentu, serta mengajak menyadarkan diri kepada seseorang dengan
menghayatinya.
Bertolak
dari uraian diatas tergambar dalam kehidupan masyarakat Patani pada umunya dan
masyarakat Sakam khususnya. Adat
merupakan manivestasi dari pandangan masyarakat Sakam dalam institusi social
yang menempatkan nilai-nilai budaya yang tinggi, sebab budaya juga merupakan
perwujudan serta mengatur pola tingkalaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pandangan
masyarakat Sakam bahwa setiap manusia yang hidup dalam lingkungan keluaraga khususnya
di Desa Sakam. Adat merupakan bagian yang paling terpenting dalam hidup yang
tidak terpisahkan dari suatu unit social, atau dengan kata lain aturan atau
kehidupan social akan dijiwai dengan budaya setempat.
Masyarakat
Sakam yang telah berimigrasi dari Desa Peniti adat atau budaya yang di
kembangkan adalah adat yang sama selama masyarakat ini masi berada di Desa Peniti,
tidak ada perbedan adat atau budaya setempat baik di Desa Peniti dan Sakam. Bagi
masyarakat Sakam budaya yang dianut akan melahirkan keyakinan dan kepercayan yang
baik bahwa hanya dengan adatlah akan membawa ketentraman dan kebahagian bagi
warga masyarakat setempat.
Unsur
keyakinan dan kepercayan yang telah dimanivestasikan oleh masyarakat sakam
dalam mendukung serta memelihara adat dan sistem setempat, karena adat
merupakan faktor penunjang dan akan bertahan sepanjang masa, hal ini menurut
bapak Asra Samir selaku toko adat di Desa Sakam mulai tahun terjadinya migrasi
dari Desa Peniti. Adat yang sementara dijalankan mulai dari masa nenek moyang
hingga saat ini tidak ada perubahan sama sekali, didalam pandangan mereka adat
adalah proses untuk saling mengenal diri antara satu dengan yang lain, saling
membantu antara satu dengan yang lain, serta saling menghargai”.
Peran
budaya yang dikembangkan oleh masyarakat Sakam agar tidak terpengaruh dengan
budaya lain, langkah untuk menutupi budaya lain adalah mengembangkan budaya
yang bersifat keagaman, serta menyadarkan warga masyarakat setempat dengan
membentuk organisasi pengajian dalam sitiap rumah, sehingga budaya yang tidak
bernuansa agama kurang berpengaruh dan tidak dipertahankan.
Makna yang terdapat didalam masyarakat Sakam,
telah menjadi rangkaian dan tradisi bahasa (spekkultur) di daerah setempat. Akan
tetapi kata-kata yang dimaksud tidak dijumpai disetiap hubungan komunikasi tiap
hari. Fenomena itu terlihat ketika ada hajatan yang melibatkan masyarakat
setempat, secara totalitas dan atau ada problem yang muncul ditengah-tengah
kehidupan masyarakat yang cukup kompleks. Adat kembali menjadi pegangan
masyarakat menjadi solusi dalam pemecahan masalah tersebut seperti masalah
pernikahan.
III.E.
Peranan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat Desa Sakam
Masyarakat
Patani umunya dan masyarakat Sakam pada khususnya telah memiliki peran-peran
khusus dalam mengembangkan budaya setempat, budaya-budaya yang dikembangkan
juga berdasarkan pada momen-momen tertentu khususnya sair lalayon dan budaya yang
bersifat ke agamaan.
sistem
atau budaya yang terkadang tidak memiliki batas-batasnya, budaya ini dapat
dipentaskan pada setiap saat dan pada hari-hari upacara pernikahan. Lalayon
adalah merupakan budaya yang dipentaskan pada setiap saat dan pada momen hari-hari
pernikahan. Lalayon adalah syair yang memiliki makna atau pesan-pesan keagaman
dan bisa mampu menyadarkan seseorang.
Syair
lalayon merupakan sala satu sastra lisan yang terdapat di wilayah Kabupaten
Halmahera Tengah, khususnya di Kecamatan Patani yang bernuansa Islam. pada
zaman dahulu para pencerama dalam menyampaikan ajaran agama islam, selalu
menggunakan sair lalayon sebagai alat pengungkapan. Dikatakan bernuansa Islam,
karena makna syair lalayon merupakan sala satu ragam sastra lisan yang pada
umumnya berisikan ajaran-ajaran moral (ajaran Islam) yang dipadukan bersama
budaya lokal yang baik tentang nasehat, petunjuk dan peringatan kepada manusia
sebagai Sang khaq untuk senantiasa menjalankan perintahnya.
Peran
syair lalayon sebagai pembangun peradaban masyarakat sakam yang bersifat
edukatif sesuai dengan makna yang terkandung di dalamnya. Terdapat pesan syair-syair
lalayon yang disampaikan sebagai pembelajaran terhadap pembentukan karakter
individu atau masyarakat, sehingga tercipta suasana batin yang harmonis dan
tetap menjaga hubungan silaturahmi yang penu kebahagian dalam kehidupan.
Sastra
lisan Syair lalayon adalah merupakan sebua sair yang memiliki makna dan
norma-norma islam serta memiliki peran dimaluku utara, syair lalayon adalah
merupakan sebuah budaya yang berasal dari nenek moyang terdahulu,serta memiliki
peran mulai dari jaman nenek moyang hingga masih tetap dipertahankanya.
Sastra
lisan Syair lalayon setela dipentaskan harus berpasang-pasangan dua orang laki-laki
dan dua orang perempuan serta diiringi dengan tifa dan biola. Ini menunjukan
bahwa seorang laki-laki dan seorang perempuan tidak jau beda, sebagai
perwujudan serta kebersaman hidup baik dalam keluarga maupun kerabat. Sementara
makna kombinasi alat pengiring tarian lalayon seperti tifa dan biola memiliki
konsep jender, tifa mencerminkan status kelelakian beserta karakternya
sedangkan biola adalah wanita dengan sifat kewanitaan.
Bertolak dari gambaran di atas bahwa syair
lalayon yang terdapat di Sakam harus dilestarikan dan dipertahankan, karena
dapat memperkaya kebudayaan kearifan lokal masyarakat patani pada umunya dan
masyarakat Sakam pada khususnya untuk menunjang khasanah kebiudayan nasional.
Syair
lalayon merupakan warisan nenek moyang yang di jadikan kebiasan dan petunjuk
dalam kesatuan kehidupan masyarakat yang bersumber dari kelompok masyarakat
Patani dan Desa Sakam pada khusunya, adat dan kepercayan juga merupakan hukum
dasar yang merupakan citra dari masyarakat Sakam yang berlaku sejak lama.
Sesuai
dengan perjalanan sejarah syair lalayon berasal dari Arab, asal kata dari lalayon
lailaha illaulah yang berarti tiada tuhan selain Allah, sedangkan syair lalayon
dalam bahasa masyarakat Sakam artinya bernyanyi atau berkata-kata. Akan tetapi
syair lalayon yang secara kolektif terdapat di Patani Kabupaten Halmahera
Tengah adalah sebuah nama satra lisan yang memiliki kalimat hiasan yang
mempunyai rima dan irama.
Menurut
para informan dari Bapak Hi Hamadi pada tanggal 13 juni, bahwa “syair lalayon
adalah cerita tentang kehidupan yang di dalam berisikan nasehat, petunjuk,
serta mengandung unsur-unsur Agama Islam sebagai peringatan kepada pemeluk
Agama Islam agar benar-benar mempelajari dan menghayati ilmu agama dan
mengamalnya”.
Masyarakat
Patani pada umunya dan masyarakat Sakam pada khusunya menyebut tuhan sebai
wujud kepercayan tertinggi yang memiliki kekuatan gaib yang dapat dirasakan
dalam peristiwa yang tidak dapat dijangkau oleh akal manusia dalam kehidupannya.
Wujud ketaqwan masyarakat terhadap sang pencipta yang dinyatakan dengan kata-
kata hanya di gunakan dalam perayan hari-hari besar keagaman.
Pada
tahun-tahun sebelumnya Masyarakat Sakam dalam tingkat kepercayan, masyarakat Sakam
menganggap bahwa jin juga memiliki kekuatan gaib, serta bisa membantu dan
menyembuhkan orang yang mengalami kesakitan. Namun tidak sebanding dengan sang
khaliq, hanya Allah yang lebih memiliki kekuatan, merubah hidup seseorang serta
mengetahui bumi dan segala isinya.
Masyarakat
Sakam juga mengetahui dengan adanya benda-benda yang memiliki kekuatan-kekuatan
gaib, baik ditempat-tempat yang dianggap memiliki kekuatan seperti batu-batuan
yang bentuknya seperti kuburan, hal ini benar bahwa dari jaman nenek moyang
meman dapat di percayai hal itu, sebab hal itu sangat berpengaruh pada sat itu
ketika ada keberhasilan dalam bermohon dan meminta. Namun kemudian berlangkah
dari hal itu semakin tahun-ketahun semakin hilang, dan kini kurang dipercaya,
sebab tidak memiliki kekuatan lagi.
Di dalam
hal ini peneliti melakukan wawancara dengan Bapak Asra Samir, selaku toko adat
dan toko agama,”Ia berpendapat bahwa, Lailaha Ilaulah yang artinya tiada Tuhan
selain Allah, hal ini menunjukan bahwa, Allah adalah merupakan satu-satunya
yang bisa mengetahui dan bias menentukan nasib seseorang baik nasib buruk dan
nasib baik, serta bisa mengetahui segala-galanya baik hidup dan mati, serta
mengetahui hari-hari kiamat”.
Berkaca
dari hal diatas bahwa, Allah adalah segalanya dalam hidup, yang bisa kita
bermohon dan meminta atas segala keinginan yang kita inginkan, serta dialah
yang bisa mengampuni segala perbuatan, baik dalam bentuk apapun, oleh sebab itu
dalam wawancara dengan Bapak Koras Sinen selaku toko adat. Ia mengatakan bahwa
hanya Allah yang bisa menentukan nasib hidup dan mati, serta dalam melakukan
aktifitas apapun dialah yang bisa kami utamakan, sebab dialah yang mengetahui
segalanya.
Kepercayan
yang merupakan bagian dalam hidup, dan akan menjadi bekal dalam hidup adalah
beramal serta bermohon kepada Allah swt yang senantiasa sebagai penguasa jagat
raya dimuka bumi ini, hal ini bahwa, masyarakat Sakam juga dapat memberikan
pandangan agama lewat pengajian dan pengamalan baik lewat lisan serta
kegitan-kegiatan yang bersifat agama.
Masyarakat Sakam merupakan suku bangsa yang
setia kepada islam, namun didalam pelaksanan upacara-upacara tradisional masih
Nampak cara-cara yang berkesinambungan dari dahulu, tetapi diberi semangat dari
tema-tema Islam. Sepanjang perilaku keagamaan tidak bertentangan dengan anjuran
islam. Upacara-upacara peninggalan lama, masi tetap mempertahankan dalam
upacara daur hidup, yakni upacara-upacara seperti: upacara kelahiran, upacara
masa kanak-kanak, upacara masa dewasa, upacara kematian dan lain-lain masi
tetap dilaksanakan di daerah asalnya “Sakam”.
Berdasarkan
hasil wawancara dengan Bapak Koras Sinen, mengenai budaya yang sangat berperan
di Desa Sakam, beliau mengatakan bahwa, “ budaya-budaya
yang masi dipertahankan dan bahkan tidak perna hilang dimata masyarakat Sakam
adalah budaya lalayon, sebab budaya lalayon adalah memiliki makna-makna dan syair-syair
yang berbau dengan agama Islam”.
Berdasarkan pandangan tersebut diatas maka
bapak Agil Hanan warga Desa Sakam mengatakan.
“Itnir
adat lalayon ja bukan tinobo tegeja ge itbot peipa, tia selima file itnir tete
re agan sia sirpeito, benfan berombe itja, sirpeiya niri tujuan na smatiata, bo
mpini pari moni pari ta tergantung na sautlia, kabe moni maka ta ini tujuana
tana mpinli, kabe mpini maka ta tujuana na monli. Jadi lalayon ja ini maknanya
nfasabara smat, fare nfayakini smat”.
Torang pe adat lalayon in baru bikin tarada,
tapi dari dulu lagi, mulai dari kakek dan nenek suda laksanakan. Kemudian
merembes sampai sekarang, mereka laksanakan dengan tujuan dari tiap manusia,
jika laki-laki angka saut maka tujuannya di parampuan, sebaliknya perempuan
juga tujuan dari laki-laki. Jadi lalayon ini maknanya memberikan kesabaran kepada
setiap orang serta meyakininya.
BAB IV
PENUTUP
IV.A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dari hasil diatas, maka dapat ditarik kesimpulan tentang Migrasi
Petani dari Desa Peniti ke Desa Sakam Kecamatan
Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) 1983-2004 (tinjauan sejarah sosial ekonomi) sebagai
berikut: migrasi masyarakat sakam dari desa peniti adalah merupakan perjalanan
sejarah ekonomi yang panjang dan dapat dirasakan oleh masyarakat Sakam secara
kolektif. Dengan terjadinya migrasi ini dapat juga memiliki program baik dalam
bentuk fisik maupun non fisik yang dimana program ini terjadi dilingkungan
masyarakat itu sendiri. Program-program tersebut berupa bekerjasama dalam
membangun perkebunan dan pertanian, serta organisasi-organisasi sosial yang
dapat membangun Desa Sakam itu sendiri.
Pembangunan
ekonomi suatu masyarakat pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, pembangunan ekonomi
merupakan rangkaian kegiatan yang amat luas cakupannya, karena pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat itu sendiri memiliki keterkaitan, tidak saja dengan
aspek-aspek ekonomi melainkan juga social budaya kemasyarakatan dan lain
sebagainya.
Didalam
migrasi ini masyarakat dipandang perlu bahwa, setiap desa harus memiliki
program dan cita-cita tersendiri, dalam hal ini dapat untuk memajukan desanya
masing-masing, oleh sebab itu, hai ini menjadi suatu indikasi bahwa
fakto-faktor yang terjadinya migrasi dari desa peniti ke Desa Sakam adalah merupakan
faktor ekonomi.
Besarnya
semangat migrasi masyarakat sakam didasari pada pandangan hidup bahwa bagi
migrasi yang didera kemiskinan dan tidak mungkin memperbaiki kehidupan ditempat
kelahirannya, maka masyarakat Sakam ini mengambil sebuah keputusan logis untuk
meninggalkan tana kelahirannya “Desa Peniti”, untuk mencari lapangan kerja yang
layak dan aman untuk ditempati. Untuk itu sadar atau tidak sadar mereka
berpedoman pada makna kata-kata “more
dirikit botisa betsia tpetfenesipa”
artinya adalah mari bapinda jika tidak maka kebun tidak mampu, maka dengan itu
masyarakat Sakam telah berbondong-bondong berimigrasi ke Desa Sakam, dan
mendirikan Desa Sakam sebagai tempat atau kampong yang Berkecamatan di Patani
Kabupaten Halmahera Tengah.
Berdasarkan
dengan penjelasan diatas, mula-mula masyarakat migrasi ini secara langsung
mendirikan perkebunan dan pertanian di Desa asal migrasi, didalam perkebunan
tersebut dengan berbagai kelompok yang
dibangun dan didalamnya adalah kelompok satu turunan dan satu keluarga,
kegiatan-kegiatan yang dibangun akan memiliki program dan jadwal kerja
masing-masing, sehingga tidak mengganggu aktifitas lain.
Aktifitas-aktifitas
lain yang bisa menjamin kehidupan para keluarga adalah masyarakat Sakam yang
berstatusnya sebagai petani, juga
beraktifitas sebagai nelayan, oleh sebab itu waktu yang menjadi penentu dalam
beraktifitas serta untuk bisa menjamin keluarga dan para kerabat-kerabatnya.
Oleh sebab itu peran masyarakat sakam
dalam menjamin hidup dan kehidupan keluarga adalah baik dalam bertani dan juga
sebagai nelayan. Hal ini menunjukan bahwa lokasi Desa Sakam khususnya utara
dengan luas areal 4 km, selatan seluas 5 km, dan timur berbatasan dengan pulau
Sayafi. Sehingga masyarakat migrasi ini dalam beraktifitas baik dalam berkebun
maupun sebagai nelayan sangat leluasa, Untuk mengetahui hasil produksi tanaman para
pelaku migrasi masyarakat Sakam, pada mulannya hanya dijuluki kebutuhan
konsumsi keluarga, tetapi setelah mendapat pengaruh perkembangan ekonomi pasar,
maka sistem produksinya mulai berorientasi ke pasar atau untuk dijual baik
melalui pedagang setempat, atau kumpul dan jual di tempat lain yang pembelinya
lebih meningkat ketimbang pembeli dari dalam Desa itu sendiri.
Berdasarkan
dengan hal itu, aktifitas petani sebagai modernisasi dalam ekonomi khususnya
masyarakat petani dengan segala hal produksinya, dampak dari migrasi oleh
masyarakat Sakam untuk melakukan pertanian dengan tanaman yang diutamakan, baik
tanaman tahunan dan tanaman bulanan,
tanaman tahunan yang saat ini sangat diprioritaskan dan bisa menjamin kehidupan
para migrasi ini adalah kelapa, kelapa adalah merupakan komoditi utama bagi
masyarakat Sakam, kemudian menyusul pala dan coklat. Sementara tanaman bulanan
adalah pisang, ubi kayu, ubi jalar, dan lainnya yang sebagai penambahan dalam
hidup, serta dijadikan sebagai konsumsi setiap hari.
Perkembangan
fariasi mata pencaharian para migrasi masyarakat Sakam tersebut memberikan
konsekwensi logis terhadap kesediaan lapangan kerja kepada siapapun, khususnya
bagi para pencari kerja, akhirnya aktifitas para migrasi masyarakat Sakam
dengan tujuannya bertani juga dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang lain.
Serta member pula pengaruh dalam menumbuhkan etos kerja masyarakat untuk selalu
berupaya meningkatkan pendapatan dan kesejahtran dengan usaha kerja keras.
Disisi lain dengan perkembangan ekonomi tersebut mengakibatkan mengikisnya
nilai solidaritas tolong-menolong dalam masyarakat dengan diganti oleh sistem
upah.
Untuk mengukur
tingkat keberhasilan bagi para petani ini, dapat dilihat dari tingkat
pembangunan perumahan serta dilihat pada tingkat pendidikan sekolah dan
kesehatan, masyarakat Sakam juga memiliki daya saing dalam menigkatkan sumber
daya manusia (SDM) lewat pendidikan baik sekolah dasar SD sampai pada tingkat
perguruan tinggi, dengan persepsi bahwa modal pendidikan akan lebih berharga
dan akan membawa masa depan yang lebih baik. Kenyataan tersebut memberi spirit
terhadap anak-anak untuk mengikut jejak-jejaknya yang telah sukses dalam
pendidikan, serta menggambarkan tingkat kesejahtraan masyarakat yang lebih
baik, serta menciptakan pola pikir yang lebih menguntungkan bagi para generasi
untuk menigkatkan masa depannya dan masyarakat Sakam pada khususnya. Agar tetap
mempertahankan bakat dan minatnya sebagai petani dan sebagai anak sekolah.
IV.B. Saran
Untuk mengurai serta
menganalisis kembali tentang perjalanan migrasi petani desa peniti ke sakam
adalah merupakan perjalanan sejarah yang merujuk pada soal ekonomi, oleh sebab
itu para peneliti mengurai kembali tentang perjalanan yang dimaksud diatas,
petani adalah merupakan aktifitas untuk menjamin serta menopang hidup atau merubah hidup dan bisa menjamin
serta meningkatkat anak didik (sekolah) lewat usaha pertanian, oleh sebab itu
para petani harus benar-benar membutuhkan kesabaran baik dalam suka maupun
duka.
Oleh sebab itu,
penulis memberi saran khusunya kepada pemerintah untuk jeli dan melihat serta
memperhatikan para petani ini agar lebih maju dan bersaing dengan para petani
yang lebih maju, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemeritah diharapkan
dapat dibaringi dengan sosialisasi yang bisa melibatkan masyarakat setempat.
Sebagai wujud kepedulian pemerintah dengan masyarakat yang diselingi dengan
kegiatan pelaksana kunjungan yaitu guna memberikan saran serta kebersamaan
dalam menjalankan aktifitas, dan juga menjaga perbedaan persepsi dalam
lingkungan masyarakat.
Suatu daerah yang
ditempati oleh masyarakat dimanapun, tetap memiliki tekad dan cita-cita
pembangunan daerah tersebut maju dan berkembang sesuai dengan UU hak asasi
manusia No 9 tahun 1999, yang berarti bahwa setiap warga Negara Indonesia
berhak untuk secara bebas beraktifitas, serta bisa mendirikan pembangunan
perumahan serta membangun perkebunan di Negara kesatuan republik Indonesia
(NKRI).
Hal ini dapat di
lihat pada program pemerintah yang berlangsung, terutama dalam pelaksanaan
pembangunan, disamping itu program yang dapat berdasarkan pada asas pertumbuhan
serta pengembangan yang bisa diharapkan dan bisa menunjang hidup bagi warga
masyarakat setempat. kemudian diharapkan pula pada pemerintah agar bisa
memberikan pola baru dalam upaya pengembangan pertanian. Sebab amanat yang
dipundak pemerintahan adalah rakyat untuk kesejahteran rakyat.
Pemerintah dalam
mengambil sebuah keputusan dan kebijakan dalam mengubah sistem kemasyarakatan
harus memiliki sikap netral, harus berdasarkan pada aturan atau mekanisme yang
diterapkan oleh institusinya sendiri, atau dengan berprinsip keseimbangan dalam
menangani problem didesa masing dikunjungi. Sebab keberhasilan suatu
pembangunan juga terukur dari tingkat keseimbangan dan kesejahteraan atau
stabilitas social bagi masyarakat setempat.